Masa Harus Open BO? Protes Kocak, Buruh Perempuan Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulisan sindiran buruh perempuan Sukabumi. l Eka Lesmana

Tulisan sindiran buruh perempuan Sukabumi. l Eka Lesmana

sukabumiheadline.com l CISAAT – Berbagai cara dilakukan buruh untuk mengkritik pemerintah terkait tuntutan kenaikan UMK 2022 di Kabupaten Sukabumi.

Pantauan sukabumiheadline.com di sela-sela aksi unjuk rasa di Jalan Lingkar Selatan (Jalur), Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/12/2021), redaksi memotret 5 sindiran lucu yang dibawa peserta aksi unjuk rasa.

Sejumlah buruh perempuan menulis kritik yang unik, sebagai curhatan pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tulisan sindiran buruh perempuan Sukabumi. l Eka Lesmana
Tulisan sindiran buruh perempuan Sukabumi. l Eka Lesmana

Open BO

“Sembako naik, masa UMK gak naik !!!. Aduh Pak Marwan, gimana nasib kami para buruh !!!. Masa harus Open BO !!!.”

Gagal Kawin

“Wahai para wakil Rakyat. Mun UMK T Naek Loba Anu Gagal Kawin !!!. Masa Harus Open BO !.

Skincare Mahal

“Demo Boleh , Gosong Jangan, Skincare Mahal. #Ngarti Meureun.

Salah seorang yang menulis kritik tersebut, Puput (24) mengatakan, kritik tersebut merupakan sindiran kepada pemeritah yang dihadapi para buruh untuk kebutuhan ekonomi kami.

“Kerja ia, masa gaji gak naik. Sementara kebutuhan pokok terus merangkak naik,” ujarnya

Hal serupa di katakan buruh lainnya, Lestari Ayuni (23), dirinya berharap ada kenaikan, namun nyatanya tidak.

“Harusnya pemerintah tahu kondisi kebutuhan dan harga pokok di pasaran hari ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terbaru

Pantai Ujunggenteng, Sukabumi. l Istimewa

Wisata

Intip 5 pesona pantai terindah di Sukabumi

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:19 WIB