Menebak Nama Menteri yang Memeras Dirjen Rp40 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com I Sebuah pernyataan menyedot perhatian publik ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan ada seorang menteri yang meminta dirjen menyetor uang Rp40 miliar. Pernyataan tersebut diungkapkan Mahfud dalam acara di stasiun televisi swasta.

Kata Mahfud, dirjen itu pun akhirnya memilih mundur karena tak sanggup memenuhi permintaan sang menteri.

Publik pun penasaran dan berharap Mahfud membuka identitas sang menteri demi tegaknya keadilan dan menjaga marwah Kabinet Indonesia Maju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen DPP Partai Priboemi, Heikal Safar mempertanyakan pernyataan Mahfud tentang seorang menteri memalak dirjen Rp40 miliar. Menurut dia, informasi yang disampaikan Mahfud itu bisa menimbulkan banyak persepsi negatif jika sosok menteri itu tidak diungkap ke publik.

“Maka pertanyaannya kepada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD, yakni siapakah menteri yang palak dirjen Rp40 miliar. Apakah dari parpol, pengusaha, aktivis, tokoh agama, TNI/Polri, atau profesional,” kata Heikal, dikutip dari kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Namun, mengutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, ia memberi sedikit bocoran jika menteri tukang palak itu ternyata sudah masuk penjara. Mahfud juga mengaku, sudah menyampaikan informasi yang diterimanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Alhamdulillah, yang begitu itu tak perlu Anda sarankan kepada saya dengan narasi “seandainya”. Tentu saya sudah sampaikan ke APH (aparat penegak hukum) terkait, termasuk ke Istana. Sekarang pejabat yang bersangkutan sudah masuk penjara. Kalau Anda rajin membaca isi berita (bukan hanya judul berita) Anda akan tahu di mana dan siapanya,” kata Mahfud menjawab pertanyaan warganet.

Sekadar informasi, ada dua menteri dari kabinet Joko Widodo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Maju Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK atas kasus suap izin ekspor benih lobster. Kemudian yang kedua, adalah Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Berita Terkait

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan
KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Kamis, 24 September 2026 - 18:00 WIB

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Rabu, 23 September 2026 - 21:42 WIB

Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi

Selasa, 22 September 2026 - 13:54 WIB

Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 - 23:00 WIB

Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan

Berita Terbaru