Menkeu Purbaya mau alihkan anggaran Makan Bergizi Gratis ke Bansos Beras 10 kg

- Redaksi

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa - Instagram

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa - Instagram

sukabumiheadline.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan mengalihkan anggaran Makan Bergizi Gratis jika uang yang sudah ia gelontorkan untuk melaksanakan program Presiden Prabowo Subianto itu tidak bisa diserap dengan baik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Ancaman ia sampaikan terkait rencananya melakukan patroli untuk meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Purbaya mengatakan pengalihan anggaran dilakukan agar uang yang sudah ia gelontorkan tidak nganggur dan malah membebani keuangan pemerintah karena harus tetap membayar bunga utang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Kalau ditemukan masih nganggur) kita bantu secepatnya (supaya terpakai). Tapi kalau tidak bisa juga, kita ambil duitnya. Kan begitu, fair kan. Karena daripada nganggur duitnya, kan saya bayar bunga juga, saya akan alihkan ke tempat lain yang lebih siap,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jumat (19/9/2025).

Purbaya mengatakan opsi yang ia miliki jika anggaran MBG tak terserap adalah memindahkannya ke program bantuan beras untuk masyarakat miskin.

“Yang 2 kali 10 kg beras kan kan bisa diperpanjang ke situ kalau memang tidak bisa diserap. Tapi kalau memang bisa diserap kan bagus,” katanya.

Purbaya ingin setiap anggaran yang sudah digelontorkan ke program yang sudah direncanakan pemerintah bisa terserap dengan baik supaya bisa berdampak ke pertumbuhan ekonomi.

Realisasi penyerapan anggaran MBG sampai dengan saat ini masih seret. Per awal September 2025, BGN mencatat serapan anggaran program ini baru mencapai Rp13,2 triliun dengan jumlah penerima manfaat 22 juta orang.

Angka ini setara 18,6 persen dari pagu awal MBG Rp71 triliun.

Berita Terkait

Intip UMK Sukabumi 10 tahun terakhir, ternyata pernah tidak naik
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:49 WIB

Intip UMK Sukabumi 10 tahun terakhir, ternyata pernah tidak naik

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Berita Terbaru

Diego Michiels, bintang Borneo FC tanya kesediaan KDM jadi Gubernur Kaltim - Ist

Konten

Bintang Borneo FC tanya kesediaan KDM jadi Gubernur Kaltim

Senin, 20 Apr 2026 - 17:50 WIB