Ngeri, King Cobra 3,5 Meter Tinggal di Rumah Warga Cikembar Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ular king cobra ditangkap di rumah warga Cikembar. l Istimewa

Ular king cobra ditangkap di rumah warga Cikembar. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKEMBAR – Seekor ular jenis king cobra tinggal di dalam rumah warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ular berbisa dengan nama nama latin ophiophagus hannah itu ditemukan di dalam rumah warga Kampung Leuwiliang, Desa Parakankima, Kecamatan Cikembar.

Beruntung ular berhasil dievakuasi tim dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Exalos Indonesia, pada Rabu (19/7/2023).

Dalam video terlihat ular sepanjang 3,5 meter itu berusaha bersembunyi di kolong lemari. Namun, dua petugas berhasil menaklukkannya dengan cara memegang bagian ekor dan kepala.

Baca Juga :  Seru, Ratusan Peserta dari Bodebek Ikuti Lomba Layangan Adu di Palabuhanratu Sukabumi

Ular kemudian berhasil dievakuasi dari dalam rumah warga dan dibawa ke luar untuk diamankan.

“Ular berbisa terpanjang di dunia ini dilaporkan pertama kali oleh bapak Kamal, anggota Damkar GSI,” kata Yadi dari Exalos Indonesia.

“Selanjutnya tim rescue Exalos Indonesia bersama petugas pemadam kebakaran yang juga merupakan relawan Exalos Indonesia regional Sukabumi menuju ke lokasi utk tindakan penanganan,” tambahnya.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:53 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Berita Terbaru