Pansus Haji: Menteri Agama sudah melanggar banyak undang-undang

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Kemenag

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Kemenag

sukabumiheadline.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI sudah memiliki kesimpulan mengenai pelaksanaan haji 2024, di mana Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas disebut telah banyak melanggar undang-undang. Baca selengkapnya: Kasus kuota haji Menag Gus Yaqut diusut dari laporan dan audit BPK

“Meskipun, tarolah, meskipun paling jelek Menteri Agama tidak hadir dalam Pansus, tetapi Pansus sudah mempunyai kesimpulan bahwa dia melanggar banyak undang-undang,” ujar anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar, Kamis (19/9/2024).

Namun, Marwan tidak menyebut undang-undang mana saja yang dimaksud. Namun, dia mengatakan terdapat unsur gratifikasi dalam pelaksanaan haji 2024. Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menelusuri perihal keanehan-keanehan dalam pelaksanaan haji 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

“Termasuk salah satunya adalah yang paling penting di situ ada unsur gratifikasi dan oleh karena itu memang layak para penegak hukum untuk segera menelusuri ketidakberesan haji tahun 2024, termasuk haji tahun 2023 dan ke belakangnya terus,” kata Marwan.

Baca Juga :  Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Rekomendasi Redaksi: Menag Ingin ONH 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jemaah

Marwan juga mengungkap salah satu dugaan pelanggaran, ialah terkait tambahan 20 ribu kuota. Menurutnya, ada kemungkinan kuota tambahan itu dijual.

“Jadi pemerintah Arab Saudi ngasih 20 ribu itu, space-nya sudah disiapkan juga. Kenapa? Di sini ada tenda yang diisi laki-laki dan perempuan, ada tenda yang sesak, ada yang travel yang nakal, ada vendor-vendor yang nakal, dan seterusnya,” jelas Marwan.

Baca Juga:

Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut – Instagram

Kemudian masalah makanan, Marwan menyebut makanan yang diberikan tidak ada cita rasa Nusantara. Terlebih, di sana telah disediakan dapur, tapi tidak ada yang memasak. Malah, Kemenag mengirimkan makanan cepat saji.

“Ini jelas-jelas sudah menyimpang dari aturan semula bahwa ada tender soal katering, soal dapur-dapur, ada tender soal bumbu-bumbu, dan seterusnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Maka, menurutnya, aparat penegak hukum harus menyelidiki keberadaan Menag sebagai penyelenggara haji. Dia mengatakan ada banyak penyimpangan dalam pelaksanaan haji.

“Ada penyalahgunaan kewenangan juga di situ, Ada abuse of power juga di situ. Inilah bentuk ketidaktanggungjawaban seorang Menteri Agama yang sudah dua kali dipanggil, tidak datang,” sesal dia.

Baca juga:

Marwan mengatakan akan menjemput paksa Yaqut jika kembali tidak hadir dalam panggilan ketiga. Ia mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9/2024). Jika Yaqut tidak hadir kembali, maka Pansus Haji akan meminta bantuan aparat penegak hukum.

“Kalau sampai hari Senin tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag sebagai penyelenggara haji. Kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa,” tegas dia.

Berita Terkait

Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:23 WIB

Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:30 WIB

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:42 WIB

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Kamis, 19 Feb 2026 - 03:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131