Pelaku Mesum Aniaya Imam Masjid Hingga Meninggal Dunia

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Masjid Luwu dianiaya. l Istimewa

Imam Masjid Luwu dianiaya. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Seorang imam masjid meninggal dianiaya setelah dianiaya seorang pria. Yusuf Katubi, mengalami penganiayaan saat akan menjadi imam  shalat Subuh di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan, ia dianiaya hingga meninggal dunia, Jumat (3/12/2021). Tubuh Yusuf Katubi ditemukan bersimbah darah di teras masjid.

Video penganiayaan korban pun viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @Palopo_Info. Dari rekaman CCTV masjid diketahui, korban yang tinggal di Kelurahan Senga tersebut dianiaya dengan cara dipukuli bagian kepala dan wajah hingga mengalami pendarahan sesaat membuka pintu masjid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, sayangnya nyawa korban tidak tertolong. Beredar kabar pelaku yang sedang berbuat mesum tidak terima ditegur korban sehingga melakukan penganiayaan.

Berita Terkait

Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya
Dinilai sandiwara, KontraS tolak hadiri sidang militer kasus air keras Andrie Yunus
Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta
Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim
Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK
Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda
Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:49 WIB

Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer

Selasa, 21 April 2026 - 06:42 WIB

UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya

Jumat, 17 April 2026 - 23:00 WIB

Dinilai sandiwara, KontraS tolak hadiri sidang militer kasus air keras Andrie Yunus

Rabu, 8 April 2026 - 03:40 WIB

Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta

Jumat, 3 April 2026 - 13:06 WIB

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Berita Terbaru