Pelaku Mesum Aniaya Imam Masjid Hingga Meninggal Dunia

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Masjid Luwu dianiaya. l Istimewa

Imam Masjid Luwu dianiaya. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Seorang imam masjid meninggal dianiaya setelah dianiaya seorang pria. Yusuf Katubi, mengalami penganiayaan saat akan menjadi imam  shalat Subuh di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan, ia dianiaya hingga meninggal dunia, Jumat (3/12/2021). Tubuh Yusuf Katubi ditemukan bersimbah darah di teras masjid.

Video penganiayaan korban pun viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @Palopo_Info. Dari rekaman CCTV masjid diketahui, korban yang tinggal di Kelurahan Senga tersebut dianiaya dengan cara dipukuli bagian kepala dan wajah hingga mengalami pendarahan sesaat membuka pintu masjid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, sayangnya nyawa korban tidak tertolong. Beredar kabar pelaku yang sedang berbuat mesum tidak terima ditegur korban sehingga melakukan penganiayaan.

Berita Terkait

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam
Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat
Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen

Senin, 22 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:55 WIB

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WIB

Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Berita Terbaru

Menu di Warung Nasi H. Empud Sukabumi - Ist

Kuliner

Daftar restoran terbaik di Sukabumi versi tokoh nasional

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:33 WIB