Pengacara tunjukkan rekaman CCTV wanita asal Sukabumi tewas dilindas mobil ke KY

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dini Sera Afrianti - Istimewa

Dini Sera Afrianti - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dimas Yemahura, mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) untuk diperiksa terkait laporan terhadap hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.

Rekomendasi Redaksi: Komisi Yudisial periksa keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi, janda cantik dianiaya hingga tewas

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald, terdakwa kasus yang menewaskan Dini. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pemeriksaan, Dimas mengaku ditanyai sekira 20 pertanyaan oleh tiga pemeriksa dari KY. Kepada tim KY, Dimas menunjukkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di parkiran basement Lenmarc Mall Surabaya saat kejadian 4 Oktober 2023 lalu.

“Jadi tadi saya di atas diperiksa, sudah menunjukkan secara jelas CCTV-nya,” ujarnya.

Rekomendasi Redaksi:

Kuasa hukum bersama keluarga Dini Sera Afrianti. l Istimewa
Kuasa hukum bersama keluarga Dini Sera Afrianti. l Istimewa

Dalam rekaman CCTV itu, Dimas menunjukkan saat Dini berada di sisi ban kiri depan mobil Ronald Tannur. Mobil itu lantas melindas Dini. “Akibatnya, Dini terseret sejauh 5 meter,” ungkap dia.

Rekomendasi Redaksi: Turun gunung bela wanita Sukabumi, Guru Besar dan Dekan Ubaya: Hakim lakukan abuse of power!

Dimas melanjutkan, Ronald Tannur kemudian turun dari mobil. Tapi anak eks anggota DPR Edward Tannur itu malah merekam Dini.

“Itu secara riil dan jelas terlihat di CCTV. Tapi hakim dalam putusannya menyebut CCTV itu tidak menerangkan peristiwa tersebut,” beber Dimas.

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa
Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI – Istimewa

Rekomendasi Redaksi:

Sebelumnya, keluarga almarhumah Dini Sera melaporkan hakim PN Surabaya yang menangani kasus ini ke KY dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).

Atas hal ini, Bawas MA menyebut telah menerjunkan tim ke Surabaya. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Berita Terkait

Januari-Oktober 2026, ini daftar 14 kepala daerah ditangkap KPK
Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi
MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum
Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin
KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Januari-Oktober 2026, ini daftar 14 kepala daerah ditangkap KPK

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Berita Terbaru