Pengacara tunjukkan rekaman CCTV wanita asal Sukabumi tewas dilindas mobil ke KY

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dini Sera Afrianti - Istimewa

Dini Sera Afrianti - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dimas Yemahura, mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) untuk diperiksa terkait laporan terhadap hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.

Rekomendasi Redaksi: Komisi Yudisial periksa keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi, janda cantik dianiaya hingga tewas

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald, terdakwa kasus yang menewaskan Dini. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pemeriksaan, Dimas mengaku ditanyai sekira 20 pertanyaan oleh tiga pemeriksa dari KY. Kepada tim KY, Dimas menunjukkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di parkiran basement Lenmarc Mall Surabaya saat kejadian 4 Oktober 2023 lalu.

“Jadi tadi saya di atas diperiksa, sudah menunjukkan secara jelas CCTV-nya,” ujarnya.

Rekomendasi Redaksi:

Kuasa hukum bersama keluarga Dini Sera Afrianti. l Istimewa
Kuasa hukum bersama keluarga Dini Sera Afrianti. l Istimewa

Dalam rekaman CCTV itu, Dimas menunjukkan saat Dini berada di sisi ban kiri depan mobil Ronald Tannur. Mobil itu lantas melindas Dini. “Akibatnya, Dini terseret sejauh 5 meter,” ungkap dia.

Rekomendasi Redaksi: Turun gunung bela wanita Sukabumi, Guru Besar dan Dekan Ubaya: Hakim lakukan abuse of power!

Dimas melanjutkan, Ronald Tannur kemudian turun dari mobil. Tapi anak eks anggota DPR Edward Tannur itu malah merekam Dini.

“Itu secara riil dan jelas terlihat di CCTV. Tapi hakim dalam putusannya menyebut CCTV itu tidak menerangkan peristiwa tersebut,” beber Dimas.

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa
Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI – Istimewa

Rekomendasi Redaksi:

Sebelumnya, keluarga almarhumah Dini Sera melaporkan hakim PN Surabaya yang menangani kasus ini ke KY dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).

Atas hal ini, Bawas MA menyebut telah menerjunkan tim ke Surabaya. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Berita Terkait

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam
Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat
Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen

Senin, 22 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:55 WIB

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WIB

Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Berita Terbaru