Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Disebut Jual Barang Bukti 5 Kg Sabu dan Positif Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen. Pol. Teddy Minahasa. l Istimewa

Irjen. Pol. Teddy Minahasa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

Berdasar informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.

Tak hanya menjual, Teddy dikabarkan juga positif mengonsumsi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kekinian kabar tersebut belum terkonfirmasi dari pihak Polri. Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membeberkan kasus ini sore nanti.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim

“Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri,” singkat Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.

“Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba,” kata Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Diketahui, Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Diberitakan sebelumnya, sosok Teddy Minahasa membuat banyak orang penasaran karena berhasil membongkar jaringan judi online 303, setelah Satgassus dibubarkan dan Irjen Pol. Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Baca lengkap: Bukan Kapolri, Ini Dia Jenderal Polisi Terkaya dengan Harta Puluhan Miliar

Baca Juga :  Kasus Ferdy Sambo, Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda

Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa tidak hanya sebagai pengguna narkoba. Melainkan diduga memiliki hubungan dengan jaringan pengedar narkoba.

“Kalau Jenderal ya saya rasa bukan hanya pengguna, pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia kan pasti mendapat suplai barang itu kalau dia jenderal,” ungkap Sugeng saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).

Berita Terkait

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara
Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya
Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi
Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM
Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi
5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan
Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:50 WIB

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:00 WIB

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:59 WIB

Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:08 WIB

Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:18 WIB

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Berita Terbaru

Ilustrasi model kilang modular - sukabumiheadline.com

Bisnis

Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi

Minggu, 8 Mar 2026 - 08:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131