Politikus Nasdem Johnny G Plate Bukan yang Terbesar, Ini Daftar Penerima Uang Korupsi BTS 4G Kominfo

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johnny G Plate ditahan. l Istimewa

Johnny G Plate ditahan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Menkominfo non-aktif Johnny G Plate terseret kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Korupsi yang dilakukan Johnny G Plate pada proyek BTS 4G ini telah rugikan negara sebesar Rp8 triliun.

Dalam tindak korupsi proyek BTS 4G ini, Johnny G Plate nyatanya dibantu sejumlah orang.

“Johnny G Plate dan tersangka lain terbukti telah memanipulasi dan mengatur proses lelang proyek”, beber penyidik Kejagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu Kejagung juga telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus tersebut.

Sedangkan 6 dari 8 tersangka itu sudah ditetapkan sebagai terdakwa karena telah melalui proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Keenam terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G ini antara lain:

  1. Anang Achmad Latif (Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika)
  2. Galubang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia)
  3. Yohan Suryanto (tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020)
  4. Mukti Ali (tersangka dari PT Huawei Technology Investment)
  5. Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitchmedia Synergy), dan
  6. Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif.
Baca Juga :  Korupsi BTS Kominfo, MAKI Sebut Kejaksaan Agung Disawer Rp70 Miliar, Siapa?

Sedangkan 2 orang lainnya masih dalam proses pengumpulan berkas perkara.

Dua orang tersangka ini adalah Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan) dan Muhammad Yusrizki (Direktur PT Basis Utama Prima dan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia).

Selebihnya, berikut nama-nama yang menerima dana korupsi proyek BTS 4G.

  1. Irwan Hermawan Rp119 miliar
  2. Muhammad Yusrizki Rp50 miliar
  3. Johnny G Plate Rp17,8 miliar
  4. Anang Achmad Latif Rp5 miliar
  5. Windi Purnama Rp500 juta
  6. Yohan Suryanto Rp453 juta

Sedangkan selain perorangan, ada tiga korporasi yang juga terima untung dari kasus korupsi ini.

  1. Konsorsium Fiberhome PT Telkominfra
  2. PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk paket 1 dan 2: Rp2,9 triliun.
  3. Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3: Rp1,3 triliun.
  4. Konsorsium IBS dan ZTE paket 4 dan 5: Rp3,5 triliun.

Selain itu, Menpora Dito Ariotedjo menjadi orang pertama yang dipanggil pada, Senin (3/7/2023). Dito diduga menerima uang dari Irwan Hermawan senilai Rp27 miliar pada November – Desember 2022.

Baca Juga :  Menkominfo Ancam Pinjol Adakami

Dari pemeriksaan tersebut, Dito menyebut bahwa dirinya memang ingin cepat-cepat melakukan klarifikasi atas tuduhan itu.

“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).

Berikut daftar pihak yang diduga menerima aliran dana dari Irwan Hermawan:

  1. April 2021 – Oktober 2022. SM. Rp10.000.000.000.
  2. Desember 2021. AL. Rp3.000.000.000.
  3. 3. Pertengahan tahun 2022.FR, EV, PKJ. Rp 2.300.000.000.
  4. Maret 2022 dan Agustus 2022. LH. Rp1.700.000.000.
  5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. NA. Rp70.000.000.000.
  6. Pertengahan tahun 2022. ER(Pertamina). Rp 10.000.000.000.
  7. Agustus – Oktober 2022. WS. Rp75.000.000.000.
  8. Agustus 2022. EH. Rp15.000.000.000.
  9. November – Desember 2022. DA. Rp27.000.000.000.
  10. Juni – Oktober 2022. WL. Rp4.000.000.000.
  11. Pertengahan 2022. SDKN. Rp40.000.000.000.

Berita Terkait

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu
Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta
Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK
KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan
Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:13 WIB

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:44 WIB

Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta

Senin, 19 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?

Berita Terbaru

Ilustrasi pegawai korban PHK - sukabumiheadline.com

Nasional

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:11 WIB

Layvin Kurzawa memakai topi putih, jaket loreng warna krem disebut sudah di Stasiun Whoosh - Ist

Olahraga

Dari PSG ke Persib, Layvin Kurzawa sudah di Stasiun Whoosh

Jumat, 23 Jan 2026 - 10:04 WIB