PPKM (Kembali) Diperpanjang, Pelaku UMKM Kota Sukabumi Meradang

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedai kopi C'Kopi Gaud yang dahulu selalu ramai kini sedikitpun pengunjungnya akibat aturan PPKM.

Kedai kopi C'Kopi Gaud yang dahulu selalu ramai kini sedikitpun pengunjungnya akibat aturan PPKM.

SUKABUMIHEADLINES.com – Menko Maritim dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuh konferensi pers mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir hari Senin (16/8/2021), kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021 yang akan datang.

Hal tersebut menjadi pukulan bagi pelaku usaha di Kota Sukabumi, salah satunya Asep Solihin atau yang dikenal dengan Avhes, pemilik coffee shop C’Kopi Gaud.

Avhes yang pada tahun pertama pandemi mengaku masih bisa bertahan dengan tabungan miliknya, memasuki tahun kedua pandemi dengan aturan PPKM ini membuat kondisi ekonominya terpuruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai cara untuk tetap bertahan sudah dilakukannya. Mulai dari pengurangan karyawan hingga merubah konsep dengan hanya melayani delivery order, akan tetapi semuanya sulit untuk membangkitkan ekonominya, seperti ketika sebelum pandemi.

“Dengan diperpanjang PPKM ini sangat menyulitkan bagi masyarakat. Apalagi masyarakat yang mencari penghidupannya mencari setiap hari seperti para pedagang,” ujar Avhes kepada wartawan. Senin (16/8/2021)

Diakuinya, usaha cafe yang dirintisnya sudah lama ambruk dihantam pandemi. Aturan jam operasional dan pengunjung yang dibatasi membuat usahanya sepi.

“Sebelum pandemi dan ada PPKM, coffee shop miliknya selalu ramai,” pangkas dia.

Berita Terkait

Ini 12 rute dan harga tiket maskapai di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Menghitung revenue dari 16 mitra sponsor Persib musim 2026/2027, berapa miliar?
Libur Maulid Nabi SAW: 5 stasiun di Sukabumi terbanyak penumpang KA Pangrango
Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH
Top 10 provinsi penghasil semen terbesar di Indonesia, Jawa Barat juara
Harga tiket, fasilitas dan jadwal pagi/siang/sore KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat
Sudah groundbreaking, tapi KRL Sukabumi bukan prioritas, ini kendalanya
BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ini 12 rute dan harga tiket maskapai di Bandara Husein Sastranegara Bandung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Menghitung revenue dari 16 mitra sponsor Persib musim 2026/2027, berapa miliar?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Libur Maulid Nabi SAW: 5 stasiun di Sukabumi terbanyak penumpang KA Pangrango

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Rekening demonstran di DPR diblokir, Bank Mandiri atas perintah APH

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Top 10 provinsi penghasil semen terbesar di Indonesia, Jawa Barat juara

Berita Terbaru

Surili, fauna endemik Gunung Halimun Salak

Lingkungan

5 fakta Surili, hewan endemik Gunung Halimun Salak Sukabumi

Jumat, 28 Agu 2026 - 20:16 WIB

Ilustrasi aktivitas pemadam kebakaran hutan - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:28 WIB