Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-40 Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.

Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan rapat paripurna ini mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) pada 29 Oktober 2025, yang menetapkan jadwal kegiatan DPRD untuk November hingga Desember 2025.

Agenda utama rapat meliputi penetapan dan pengambilan keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air (PPT PKSDA), atau dikenal dengan Raperda PATANJALA.

Kemudian, penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD mengenai hasil pembahasan dan evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bapemperda, Erpa Aris Purnama, menyampaikan laporan mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Selanjutnya, Ketua Bapemperda, Bayu Permana, menyampaikan laporan pembahasan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.

Kemudian, Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Adapun pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi disampaikan oleh Sekretaris DPRD Wawan Godawan Saputra, memuat tiga keputusan penting DPRD, yaitu:

  1. Penetapan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 (Nomor 18 Tahun 2025);
  2. Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air (Nomor 19 Tahun 2025); dan
  3. Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 (Nomor 7 Tahun 2025).

Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa pembahasan Propemperda Tahun 2026 bersama Pemda telah rampung, termasuk daftar rancangan peraturan daerah prioritas yang akan dibahas pada tahun mendatang.

“Kami bersyukur seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Penetapan Propemperda Tahun 2026 ini menjadi landasan penting bagi DPRD dalam mendukung agenda legislasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Budi Azhar.

Sebagai tindak lanjut, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi. Dengan demikian, Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 resmi ditetapkan sebagai arah kebijakan legislasi daerah dan landasan pembangunan tahun mendatang.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses legislasi ini.

“DPRD berkomitmen menjaga sinergi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah agar setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Sementara itu, Asep Japar, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan peraturan daerah agar hasilnya relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan perencanaan yang baik, setiap perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam penyelesaian pembahasan hasil evaluasi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB