Relabelling, Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Mirip Kasus Istri Ferdy Sambo

- Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuka fakta baru jika kasus dugaan pemerkosaan oleh anggota Paspampres Mayor BF terhadap personel Kowad Divisi III/Kostrad Letda GER, disebut psikolog sebagai tuduhan palsu atau relabelling.

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut kasus dugaan asusila personel Paspampres itu sebagai relabelling. Jika sebelumnya kasus dilaporkan pemerkosaan, tapi setelah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer (POM) TNI terungkap jika keduanya melakukan tindakan suka sama suka.

Menurut Reza, pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuka fakta baru jika kasus itu sebagai tuduhan palsu berjenis relabelling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau bukan kejahatan seksual, lalu apa penjelasannya? Jenisnya adalah relabelling,” kata Reza dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Menurutnya, relabelling adalah relasi seks yang sesungguhnya konsensual, namun diubah narasinya menjadi kejahatan seksual. Kasus itu serupa pengamatannya terhadap Putri Candrawathi dan kasus di Jombang yang juga merupakan false accusation (tuduhan palsu atau tidak berdasar) berjenis relabelling.Perempuan yang melakukan relabelling jawabannya adalah, misalnya, sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, dan menghindari amarah pasangan. “Relabelling sebagai bentuk false accusation memunculkan keinsafan, khususnya diri sayabahwa keberpihakan kepada korban tetap tidak seharusnya memunculkan sikap apriori,” katanya.

Relabelling itu, kata Reza, kejadiannya diyakini adalah sama persis seperti yang disampaikan orang yang mengaku sebagai korban. Orang mengaku sebagai korban sama sekali tidak mungkin berbohong.

Demikian pula implisit bias yang menganggap bahwa jenis kelamin tertentu pasti pelaku dan jenis kelamin lainnya pasti korban. “Cara pandang sexist sedemikian rupa harus dihindari,” ujar Reza.

Jenderal Andika mengoreksi pernyataan sebelumnya jika terjadi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Mayor BF ke Letda GER. Peristiwa itu terjadi di sela pengamanan KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada medio November 2022.

Kemudian, Andika mendapatkan fakta baru setelah keduanya menjalani pemeriksaan, ternyata tidak ada unsur korban dan pelaku. Keduanya melakukan tindakan asusila didasarkan rasa suka sama duka. Besar kemungkinan keduanya pelaku dan tersangka, keduanya suka sama suka melakukan tindakan asusila.

Berita Terkait

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat
Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan
MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana
Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi
Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:04 WIB

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali

Rabu, 9 September 2026 - 04:48 WIB

Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita

Jumat, 4 September 2026 - 22:19 WIB

Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana

Berita Terbaru