Relabelling, Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Mirip Kasus Istri Ferdy Sambo

- Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuka fakta baru jika kasus dugaan pemerkosaan oleh anggota Paspampres Mayor BF terhadap personel Kowad Divisi III/Kostrad Letda GER, disebut psikolog sebagai tuduhan palsu atau relabelling.

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut kasus dugaan asusila personel Paspampres itu sebagai relabelling. Jika sebelumnya kasus dilaporkan pemerkosaan, tapi setelah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer (POM) TNI terungkap jika keduanya melakukan tindakan suka sama suka.

Menurut Reza, pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuka fakta baru jika kasus itu sebagai tuduhan palsu berjenis relabelling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau bukan kejahatan seksual, lalu apa penjelasannya? Jenisnya adalah relabelling,” kata Reza dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Menurutnya, relabelling adalah relasi seks yang sesungguhnya konsensual, namun diubah narasinya menjadi kejahatan seksual. Kasus itu serupa pengamatannya terhadap Putri Candrawathi dan kasus di Jombang yang juga merupakan false accusation (tuduhan palsu atau tidak berdasar) berjenis relabelling.Perempuan yang melakukan relabelling jawabannya adalah, misalnya, sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, dan menghindari amarah pasangan. “Relabelling sebagai bentuk false accusation memunculkan keinsafan, khususnya diri sayabahwa keberpihakan kepada korban tetap tidak seharusnya memunculkan sikap apriori,” katanya.

Relabelling itu, kata Reza, kejadiannya diyakini adalah sama persis seperti yang disampaikan orang yang mengaku sebagai korban. Orang mengaku sebagai korban sama sekali tidak mungkin berbohong.

Demikian pula implisit bias yang menganggap bahwa jenis kelamin tertentu pasti pelaku dan jenis kelamin lainnya pasti korban. “Cara pandang sexist sedemikian rupa harus dihindari,” ujar Reza.

Jenderal Andika mengoreksi pernyataan sebelumnya jika terjadi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Mayor BF ke Letda GER. Peristiwa itu terjadi di sela pengamanan KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada medio November 2022.

Kemudian, Andika mendapatkan fakta baru setelah keduanya menjalani pemeriksaan, ternyata tidak ada unsur korban dan pelaku. Keduanya melakukan tindakan asusila didasarkan rasa suka sama duka. Besar kemungkinan keduanya pelaku dan tersangka, keduanya suka sama suka melakukan tindakan asusila.

Berita Terkait

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Berita Terbaru