Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Rp9 Triliun, Ini Rinciannya

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ridwan Kamil. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebanyak Rp9 triliun.

Merespons hal itu, Ridwan Kamil mengaku tidak masalah dengan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang. Iapun menyebut telah menunjuk tim dari Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar untuk menanganinya.

“Tidak ada masalah, sudah dihadapi oleh bagian hukum kita,” kata Ridwan Kamil, Rabu (16/8/2023).

Terkaitl nilai gugatan yang mencapai Rp9 triliun, Ridwan Kamil dengan santai menyebut tidak memiliki harta mencapai nilai tersebut. “Saya cek di rekening saya nggak ada (uangnya),” singkat Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Ketum PAN Puji-puji Anies, Erick Thohir, Ganjar dan Ridwan Kamil

Diketahui, kuasa hukum Panji Gumilang, Sutardi, mengatakan kliennya menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp9 triliun karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

“Gugatan (ke Ridwan Kamil) Rp9 triliun, Rp9 perak, totalnya. Imateriel 9 perak, materiil Rp9 triliun,” ujar Sutardi di PN Bandung, Selasa (15/8/2023).

Berita Terkait

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi
Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK
Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu
Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:18 WIB

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:26 WIB

Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:01 WIB

Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi

Berita Terbaru