Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Rp9 Triliun, Ini Rinciannya

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ridwan Kamil. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebanyak Rp9 triliun.

Merespons hal itu, Ridwan Kamil mengaku tidak masalah dengan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang. Iapun menyebut telah menunjuk tim dari Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar untuk menanganinya.

“Tidak ada masalah, sudah dihadapi oleh bagian hukum kita,” kata Ridwan Kamil, Rabu (16/8/2023).

Terkaitl nilai gugatan yang mencapai Rp9 triliun, Ridwan Kamil dengan santai menyebut tidak memiliki harta mencapai nilai tersebut. “Saya cek di rekening saya nggak ada (uangnya),” singkat Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Iwan Fals Bikin Survei Capres, Ridwan Kamil Juara

Diketahui, kuasa hukum Panji Gumilang, Sutardi, mengatakan kliennya menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp9 triliun karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

“Gugatan (ke Ridwan Kamil) Rp9 triliun, Rp9 perak, totalnya. Imateriel 9 perak, materiil Rp9 triliun,” ujar Sutardi di PN Bandung, Selasa (15/8/2023).

Berita Terkait

Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko
Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara
Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan
Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK
Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Kamis, 18 September 2025 - 01:12 WIB

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Berita Terbaru

Pria di Sukalarang Sukabumi dibacok OTK saat lalin macet - Ist

Sukabumi

Pria di Sukalarang Sukabumi dibacok OTK saat lalin macet

Senin, 13 Okt 2025 - 18:30 WIB