Rp25 Miliar dari 36 Pengusaha Terkait Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Dieksekusi

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titipan kasus SPK bodong di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Titipan kasus SPK bodong di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang melibatkan 36 pengusaha, telah memasuki babak akhir setelah jaksa melakukan eksekusi terhadap barang bukti tindak pidana korupsi Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp37 miliar itu, diungkap oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan. Baca lengkap: Negara Rugi Rp37 Miliar, Kadinsos Kabupaten Sukabumi Segera Diadili

Selanjutnya, pada Kamis (19/10/2023), Tumpukan uang tunai sebesar Rp25.087.740.395 atau Rp25 miliar itu dijejerkan di atas meja untuk selanjutnya dikembalikan kepada pihak Bank Jabar Banten (bjb) Cabang Palabuhanratu.

Tiga terdakwa kasus SPK fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, Dian Iskandar dan Saepul Ramdan menjalani sidang. l Istimewa
Tiga terdakwa kasus SPK fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, Dian Iskandar dan Saepul Ramdan menjalani sidang. l Istimewa

Adapun, eksekusi barang bukti uang puluhan miliar Rupiah tersebut dilakukan setelah Pengadilan Tipikor Bandung memvonis mantan Kepala Dinas Sosial (sebelumnya menjabat di Dinkes Kabupaten Sukabumi) Harun Al Rasyid dengan pidana penjara 2 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan. Baca lengkap: Rugikan Negara Rp37 Miliar, 3 Eks Pejabat Sukabumi Hanya Dihukum 1,4 dan 2 Tahun

Untuk diketahui, saat kasus kurupsi SPK fiktif terjadi, Harun masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Selain Harun, dua terdakwa lain, yaitu Saeful Ramdhan dijatuhi vonis 1 tahun 4 bulan dan denda sebesar Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan. Kemudian, Dian Iskandar, divonis 1 tahun 4 bln dan denda Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan.

“Putusan kemarin sudah inkrah terhadap terpidana tiga orang, yaitu Harun cs. Hari ini (Kamis) adalah eksekusi terhadap barang rampasan senilai Rp25 miliar,” kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Siju.

Baca Juga: Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

Menurut Siju, jumlah tersebut atau Rp25 miliar, merupakan jumlah total kerugian negara sesuai perhitungan pihak inspektorat.

“Selain menegakan hukuman pidana, kita juga berusaha memulihkan dengan barang bukti senilai Rp25 miliar,” jelas Siju.

Baca Juga: 5 Fakta 36 Perusahaan Terlibat Proyek Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

“Uang tersebut, berasal dari perusahaan-perusahaan pihak ketiga dalam perkara ini. Selanjutnya, akan kita serahkan melalui Bank BJB sesuai dengan putusan pengadilan. Ini dari beberapa perusahaan,” pungkas Kajari.

Berita Terkait

Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir
Ketahui Visi, Misi dan 11 Proyek Prioritas yang keren dari Bupati/Wabup Sukabumi
Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota
Catatan kritis 100 Hari Kerja Bupati/Wabup Sukabumi, LKK beri nilai 2 dari 10
Ini 9 Program 100 Hari Bupati/Wabup Sukabumi finish 31 Mei, mana sudah terwujud?
Kilas balik 1995: 3 kecamatan di kabupaten disetujui Soeharto gabung Kota Sukabumi
Pengertian dan perbandingan besar APBD kota dan kabupaten di Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Brigjen TNI Maulana Ridwan, jenderal bintang satu asal Sukabumi atasan Letkol Teddy

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:00 WIB

Ketahui Visi, Misi dan 11 Proyek Prioritas yang keren dari Bupati/Wabup Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:24 WIB

Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota

Senin, 2 Juni 2025 - 01:37 WIB

Catatan kritis 100 Hari Kerja Bupati/Wabup Sukabumi, LKK beri nilai 2 dari 10

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:01 WIB

Ini 9 Program 100 Hari Bupati/Wabup Sukabumi finish 31 Mei, mana sudah terwujud?

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:54 WIB

Kilas balik 1995: 3 kecamatan di kabupaten disetujui Soeharto gabung Kota Sukabumi

Berita Terbaru