Sebabkan WNI Bunuh Diri, WNA China Otak Pinjol Ilegal Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan pinjaman online ilegal. l Istimewa

Jaringan pinjaman online ilegal. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menangkap otak aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri.

“Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA China terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika, dikutip dari viva.co.id, pada Selasa, 9 November 2021.

Kata Helmy, berdasarkan keterangan tersangka lain, WJS  merupakan Direktur Bisnis sekaligus pemilik Koperasi Simpan Pinjam atau KSP KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) dan tinggal di salah satu apartemen kawasan Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak tanggal 27 Oktober 2021, tim melakukan pendalaman pada lokasi Apartemen The Spring Hill Royal Residen Tower dan apartemen lain di daerah Kemayoran,” ujarnya.

Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua rekannya. Turut diamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu unit laptop.

Selain sebagai Direktur Bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB), WJS juga melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB.

Berita Terkait

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam
Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat
Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Senin, 22 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:55 WIB

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WIB

Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Senin, 8 Juni 2026 - 06:36 WIB

Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat

Berita Terbaru