Selain Indra Kenz dan Doni Salaman, YouTuber Ini Sebut 32 Nama Harus Diproses Hukum

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Kenz dan Doni Salaman. l Istimewa

Indra Kenz dan Doni Salaman. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Dua crazy rich muda Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi perbincangan publik, usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option.

Kekinian, nama Monica Christy seorang YouTuber juga menjadi perbincangan publik, usai dirinya mengunggah sebuah video yang menyebut 34 nama yang diduga menjadi affiliator binary option.

Selain Doni dan Indra yang telah ditetapkan sebagai tersangka. YouTuber tersebut juga menyebut 32 nama lain yang diduga turut menjadi affiliator.

Monica mengaku mendapat daftar nama yang diduga menjadi affiliator binary option itu dari salah seorang warganet. Monica Christy dalam unggahan itu mengatakan hanya mengetahui sepuluh dari 34 daftar yang dibagikan warganet padanya.

Baca Juga :  Jangan Salah Kaprah, Ini Arti dan Syarat Seseorang Dilabeli Crazy Rich

“Tapi, katanya, nama-nama ini bakal dipanggil oleh pihak kepolisian,” katanya, dikutip pada Rabu (16/3/2022).

Dalam video Monica berharap semoga pihak kepolisian menangangani kasus tersebut. “Untuk affiliator yang benar-benar sangat merugikan banyak orang, semoga mereka semua dapat dihukum sesuai dengan apa yang mereka lakukan,” tuturnya.

Monica merupakan salah satu korban binary option lewat aplikasi binomo. Namun, Monica menyebut dirinya turut menjadi korban setelah menderita kerugian cukup banyak.

Berita Terkait

ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil
ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya
Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat
Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara
Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:02 WIB

ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat

Senin, 15 Desember 2025 - 21:24 WIB

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap

Senin, 15 Desember 2025 - 15:02 WIB

Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:29 WIB

ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:40 WIB

Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat

Berita Terbaru