Selain Indra Kenz dan Doni Salaman, YouTuber Ini Sebut 32 Nama Harus Diproses Hukum

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Kenz dan Doni Salaman. l Istimewa

Indra Kenz dan Doni Salaman. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Dua crazy rich muda Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi perbincangan publik, usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option.

Kekinian, nama Monica Christy seorang YouTuber juga menjadi perbincangan publik, usai dirinya mengunggah sebuah video yang menyebut 34 nama yang diduga menjadi affiliator binary option.

Selain Doni dan Indra yang telah ditetapkan sebagai tersangka. YouTuber tersebut juga menyebut 32 nama lain yang diduga turut menjadi affiliator.

Monica mengaku mendapat daftar nama yang diduga menjadi affiliator binary option itu dari salah seorang warganet. Monica Christy dalam unggahan itu mengatakan hanya mengetahui sepuluh dari 34 daftar yang dibagikan warganet padanya.

“Tapi, katanya, nama-nama ini bakal dipanggil oleh pihak kepolisian,” katanya, dikutip pada Rabu (16/3/2022).

Baca Juga :  Wanita asal Lengkong Sukabumi Jadi Tersangka Pelaku Investasi Bodong, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Dalam video Monica berharap semoga pihak kepolisian menangangani kasus tersebut. “Untuk affiliator yang benar-benar sangat merugikan banyak orang, semoga mereka semua dapat dihukum sesuai dengan apa yang mereka lakukan,” tuturnya.

Monica merupakan salah satu korban binary option lewat aplikasi binomo. Namun, Monica menyebut dirinya turut menjadi korban setelah menderita kerugian cukup banyak.

Berita Terkait

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi
Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:18 WIB

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Berita Terbaru