Selingkuhi Istri Orang di Cisolok Sukabumi, Kades Ini Jadi Tersangka

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi selingkuh. l Istimewa

Ilustrasi selingkuh. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CISOLOK – Seorang pria inisial YH yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten ditetapkan sebagai tersangka perzinaan.

Dalam kasus tersebut, polisi juga menetapkan seorang perempuan inisial WH juga sebagai tersangka pada kasus yang sama. Keduanya dijerat Pasal 284 ke-1e huruf (a), (b) ke 2e huruf (a) KUHPidana.

“Betul, hasil gelar sudah ditetapkan tersangka. Untuk pemeriksaan nanti kita jadwalkan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo, Jumat (25/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Dian, kedua tersangka tidak akan ditahan oleh pihak kepolisian. “Tidak ditahan, tapi tetap proses sampai (pelimpahan) kejaksaan,” sambungnya.

Adapun, pertimbangan polisi terkait penetapan tersangka adalah adanya dua alat bukti yang cukup. Ditambah sejumlah petunjuk salah satunya hasil tes DNA pada barang bukti yang menjadi dasar polisi menaikkan proses menjadi penyidikan.

“Ia kita temukan dua alat bukti, ada keterangan saksi ada surat, termasuk iya itu (tes DNA) ada salah satu bagian dari petunjuk,” jelas Dian.

Diketahui, suami WH yang bernama Anggi melaporkan istrinya dan Kades YH karena kedapatan tengah berduaan di dalam sebuah kamar di salah satu Villa di kawasan Cisolok pada Jumat (7/7/2023) silam. Baca lengkap: Gunakan Ambulans, Kades Selingkuhi Istri Orang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya
Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi
Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM
Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi
5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan
Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi
Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:00 WIB

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:59 WIB

Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:08 WIB

Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:18 WIB

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:10 WIB

Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi

Berita Terbaru

Drone Shahed 136 milik Iran - Ist

Internasional

Drone murah Iran bikin AS rugi Rp33,7 triliun

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:08 WIB

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131