Soal tambak udang ditolak warga, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kita gak bisa tolak investasi

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

sukabumiheadline.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan perkembangan terkait pembangunan tambak udang di pesisir Pantai Minajaya, Kampung Cigadog, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mendapat penolakan dari warga.

Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan semua pihak, baik yang pro maupun kontra terhadap pembangunan tambak udang milik PT Berkah Semesta Maritim (BSM) tersebut.

“Langkah yang sudah dilakukan adalah audiensi dengan pihak-pihak terkait yang difasilitasi oleh Komisi 2 (DPRD Kabupaten Sukabumi – red),” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Senin (17/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil audiensi kemarin, perusahaan diminta untuk tidak melakukan kegiatan selama prosedur aturan dan perizinannya belum selesai,” lanjutnya.

Terkait adanya penolakan dari Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB), politikus asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sukabumi 5 itu menyebut sebagai hak warga.

Namun di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa DPRD tidak bisa menolak siapapun yang ingin berinvestasi di Kabupaten Sukabumi.

“Masyarakat menolak itu haknya. Tetapi kita juga gak bisa menolak siapa pun yang mau berinvestasi di Kabupaten Sukabumi, selama prosedur aturannya ditempuh,” yakin dia.

“Semua pasti ada kajiannya. Semua harus patuh terhadap aturan,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi turut angkat bicara terkait pembangunan tambak udang tersebut. Calon Gubernur Jawa Barat terpilih itu meminta PT BSM agar menghentikan kegiatan pra konstruksi tambak udangnya.

“Saya minta kepada PT Berkah Semesta Maritim untuk menghentikan kegiatan pra konstruksi yang sedang dilakukan,” ujar pria yang populer dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM tersebut dalam video yang diunggah, pada Kamis (13/02/2025).

Jika perusahaan tetap ngeyel, meskipun sudah diberi surat peringatan dari DPM PTSP dan melanjutkan kegiatan tanpa izin, maka setelah KDM resmi menjabat Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025, ia berjanji akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau besok atau di kemudian hari masih tetap dilakukan, setelah saya menjabat, kami akan melakukan tindakan,” tegas KDM.

Sementara, dari sejumlah pesan WhatsApp yang masuk ke sukabumiheadline.com, PT BSM disebut mengesampingkan izin lingkungan, namun sudah melakukan aktivitas pembangunan tambak. Baca selengkapnya: Ngeyel, KDM ingatkan PT BSM hentikan pembangunan tambak udang di Surade Sukabumi

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Senin, 13 Juli 2026 - 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB