Sudah disetujui Kemendagri, Kabupaten Sukabumi Utara segera terwujud

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

sukabumiheadline.com – Pemekaran 9 Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) di Provinsi Jawa Barat bakal segera terwujud. Inisiatif pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik.

Rentang kendali pelayanan publik yang dinilai menyulitkan warga akibat jarak yang harus ditempuh ke pusat pemerintahan di kabupaten induk, membuat aspirasi pemekaran wilayah ini menjadi keniscayaan.

Selain itu, dengan adannya pemekaran wilayah, diharapkan bisa mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jabar, telah mengusulkan pembentukan 9 daerah baru ini, serta langsung mengajukannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Respons positif pun datang dari Kemendagri, yang telah menerima serta menyetujui proposal pemekaran 9 daerah di Tatar Pasundan.

Adapun ke-9 daerah yang akan mengalami pemekaran dan telah disetujui oleh Kemendagri, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Termasuk Sukabumi Utara, Jawa Barat bakal punya 9 kabupaten baru

1. Kabupaten Bogor Barat: Terdiri dari 14 kecamatan yang akan dipisahkan dari kabupaten yang beribukota di Cibinong tersebut.

2. Kabupaten Indramayu Barat: CPDOB Indramayu Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Indramayu. CPDOB ini rencananya akan meliputi 10 kecamatan.

3. Kabupaten Bogor Timur: Rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Sedikitnya ada 7 kecamatan yang bergabung dengan Kabupaten Bogor Timur.

4. Kabupaten Subang Utara: Pembentukan ini dari Kabupaten Subang dengan 14 kecamatan yang akan bergabung.

5. Kabupaten Sukabumi Utara: Pemekaran ini dari Kabupaten Sukabumi dengan 21 kecamatan yang terlibat. Baca lengkap: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

6. Kabupaten Garut Utara: Pembentukan dari Kabupaten Garut dengan 11 kecamatan yang terlibat.

Berita Terkait: 

7. Kabupaten Cianjur Selatan: Terdiri dari 14 kecamatan yang akan dipisahkan dari Kabupaten Cianjur.

8. Kabupaten Garut Selatan: Melibatkan 11 kecamatan dari Kabupaten Garut.

9. Kabupaten Tasikmalaya Selatan: Rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya dengan 10 kecamatan yang terlibat.

Berita Terkait

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Senin, 27 Juli 2026 - 09:49 WIB

Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:42 WIB

Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus

Berita Terbaru

Ilustrasi calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita antre naik pesawat - sukabumiheadline.com

Sukabumi

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB