Sudah disetujui Kemendagri, Kabupaten Sukabumi Utara segera terwujud

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

sukabumiheadline.com – Pemekaran 9 Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) di Provinsi Jawa Barat bakal segera terwujud. Inisiatif pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik.

Rentang kendali pelayanan publik yang dinilai menyulitkan warga akibat jarak yang harus ditempuh ke pusat pemerintahan di kabupaten induk, membuat aspirasi pemekaran wilayah ini menjadi keniscayaan.

Selain itu, dengan adannya pemekaran wilayah, diharapkan bisa mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jabar, telah mengusulkan pembentukan 9 daerah baru ini, serta langsung mengajukannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Respons positif pun datang dari Kemendagri, yang telah menerima serta menyetujui proposal pemekaran 9 daerah di Tatar Pasundan.

Adapun ke-9 daerah yang akan mengalami pemekaran dan telah disetujui oleh Kemendagri, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Termasuk Sukabumi Utara, Jawa Barat bakal punya 9 kabupaten baru

1. Kabupaten Bogor Barat: Terdiri dari 14 kecamatan yang akan dipisahkan dari kabupaten yang beribukota di Cibinong tersebut.

2. Kabupaten Indramayu Barat: CPDOB Indramayu Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Indramayu. CPDOB ini rencananya akan meliputi 10 kecamatan.

3. Kabupaten Bogor Timur: Rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Sedikitnya ada 7 kecamatan yang bergabung dengan Kabupaten Bogor Timur.

4. Kabupaten Subang Utara: Pembentukan ini dari Kabupaten Subang dengan 14 kecamatan yang akan bergabung.

5. Kabupaten Sukabumi Utara: Pemekaran ini dari Kabupaten Sukabumi dengan 21 kecamatan yang terlibat. Baca lengkap: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

6. Kabupaten Garut Utara: Pembentukan dari Kabupaten Garut dengan 11 kecamatan yang terlibat.

Berita Terkait: 

7. Kabupaten Cianjur Selatan: Terdiri dari 14 kecamatan yang akan dipisahkan dari Kabupaten Cianjur.

8. Kabupaten Garut Selatan: Melibatkan 11 kecamatan dari Kabupaten Garut.

9. Kabupaten Tasikmalaya Selatan: Rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya dengan 10 kecamatan yang terlibat.

Berita Terkait

Acara silaturahmi dan doa bersama Viking Serang diserbu The Jakmania, balita terluka
Wakil Bupati ingin proyek jalan poros Lebak-Bogor-Sukabumi dibiayai CSR
Kisah Taofik Sudrajat, pria asal Sukabumi terpilih jadi Keuchik yang adil di Aceh
Jenderal polisi asal Sukabumi jadi Lulusan Terbaik Akademik Lemhanas P3N XXVII
Poros Lebak-Bogor-Sukabumi bakal dibangun untuk tekan kemacetan Jalan Nasional
Kepala BGN Dadan Hindayana dipecat Prabowo
BRIN lakukan kesalahan gambar Garuda di ucapan Hari Pancasila 1 Juni 2026
Termasuk di Sukabumi, Kementan pacu produksi lewat Oplah 50 ribu hektare

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati ingin proyek jalan poros Lebak-Bogor-Sukabumi dibiayai CSR

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kisah Taofik Sudrajat, pria asal Sukabumi terpilih jadi Keuchik yang adil di Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:12 WIB

Jenderal polisi asal Sukabumi jadi Lulusan Terbaik Akademik Lemhanas P3N XXVII

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00 WIB

Poros Lebak-Bogor-Sukabumi bakal dibangun untuk tekan kemacetan Jalan Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana dipecat Prabowo

Berita Terbaru

Ilustrasi lima pria tampan Indonesia - sukabumiheadline.com

Trend

Survei: Pria Sunda paling ganteng di Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:44 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD - Sehwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:00 WIB