Sudah disetujui Kemendagri, Kabupaten Sukabumi Utara segera terwujud

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

sukabumiheadline.com – Pemekaran 9 Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) di Provinsi Jawa Barat bakal segera terwujud. Inisiatif pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik.

Rentang kendali pelayanan publik yang dinilai menyulitkan warga akibat jarak yang harus ditempuh ke pusat pemerintahan di kabupaten induk, membuat aspirasi pemekaran wilayah ini menjadi keniscayaan.

Selain itu, dengan adannya pemekaran wilayah, diharapkan bisa mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jabar, telah mengusulkan pembentukan 9 daerah baru ini, serta langsung mengajukannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Munggahan, Lalu Lintas Cicurug Sukabumi Macet

Respons positif pun datang dari Kemendagri, yang telah menerima serta menyetujui proposal pemekaran 9 daerah di Tatar Pasundan.

Adapun ke-9 daerah yang akan mengalami pemekaran dan telah disetujui oleh Kemendagri, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Termasuk Sukabumi Utara, Jawa Barat bakal punya 9 kabupaten baru

1. Kabupaten Bogor Barat: Terdiri dari 14 kecamatan yang akan dipisahkan dari kabupaten yang beribukota di Cibinong tersebut.

2. Kabupaten Indramayu Barat: CPDOB Indramayu Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Indramayu. CPDOB ini rencananya akan meliputi 10 kecamatan.

3. Kabupaten Bogor Timur: Rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Sedikitnya ada 7 kecamatan yang bergabung dengan Kabupaten Bogor Timur.

Baca Juga :  Cantik dan Indah, Menikmati Pesona di Atas dan Bawah Laut Pulau Kunti Sukabumi

4. Kabupaten Subang Utara: Pembentukan ini dari Kabupaten Subang dengan 14 kecamatan yang akan bergabung.

5. Kabupaten Sukabumi Utara: Pemekaran ini dari Kabupaten Sukabumi dengan 21 kecamatan yang terlibat. Baca lengkap: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

6. Kabupaten Garut Utara: Pembentukan dari Kabupaten Garut dengan 11 kecamatan yang terlibat.

Berita Terkait: 

7. Kabupaten Cianjur Selatan: Terdiri dari 14 kecamatan yang akan dipisahkan dari Kabupaten Cianjur.

8. Kabupaten Garut Selatan: Melibatkan 11 kecamatan dari Kabupaten Garut.

9. Kabupaten Tasikmalaya Selatan: Rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya dengan 10 kecamatan yang terlibat.

Berita Terkait

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Berita Terbaru

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami - Ist

Nasional

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Selasa, 22 Jul 2025 - 22:19 WIB