Tak Terima Acara Maulid Nabi, Masjid dan Madrasah di Tegalbuleud Sukabumi Dirusak

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kondisi mesjid yang dirusak I istimewa

kondisi mesjid yang dirusak I istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I TEGALBULEUD – Seorang pria dengan menggunakan kapak melakukan perusakan madrasah dan masjid di Kampung Langansari, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (23/10/2021).

Saksi di lokasi kejadian, Yudi Yudiansyah (38) mengatakan, dirinya mendengar suara pecahan kaca sekitar pukul 06.00 WIB. Ia yang akan memeriksa asal suara itu berasal, namun dicegah oleh keluarganya.

“Katanya ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memecahkan kaca jendela masjid, terus AlQuran dan madrasah. Terduga pelakunya inisial BY (44),” ujar Yudi menerangkan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudi menambahkan setelah melakukan perusakan, terduga pelaku tanpa merasa bersalah langsung bekerja menarik penumpang sebagai ojek, “Jadi, kadang sadar kadang kambuh, makanya terduga pelaku selesai ngamuk langsung ngojek,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja mengatakan bahwa berdasarkan laporan warga telah terjadi perusakan tempat ibadah Masjid dan Al- Istiqomah dan madrasah yang dilakukan oleh terduga pelaku BY dengan cara merusak jendela madrasah dan masjid. Pelaku juga merusak satu buah bedug masjid dengan menggunakan sebilah kapak.

“Akibatkan sembilan kaca jendela pecah dan bedug robek, diduga hal tersebut dilakukan terduga karena tidak menyukai dan tidak menerima tempat sarana ibadah masjid dan madrasah tersebut digunakan untuk kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW,” ujar Deni kepada wartawan.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, saat ini terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus perusakan masjid dan madrasah tersebut.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi mobil operasional SPPG program MBG - sukabumiheadline.com

Regulasi

Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:52 WIB