Tak Terima Acara Maulid Nabi, Masjid dan Madrasah di Tegalbuleud Sukabumi Dirusak

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kondisi mesjid yang dirusak I istimewa

kondisi mesjid yang dirusak I istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I TEGALBULEUD – Seorang pria dengan menggunakan kapak melakukan perusakan madrasah dan masjid di Kampung Langansari, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (23/10/2021).

Saksi di lokasi kejadian, Yudi Yudiansyah (38) mengatakan, dirinya mendengar suara pecahan kaca sekitar pukul 06.00 WIB. Ia yang akan memeriksa asal suara itu berasal, namun dicegah oleh keluarganya.

“Katanya ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memecahkan kaca jendela masjid, terus AlQuran dan madrasah. Terduga pelakunya inisial BY (44),” ujar Yudi menerangkan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudi menambahkan setelah melakukan perusakan, terduga pelaku tanpa merasa bersalah langsung bekerja menarik penumpang sebagai ojek, “Jadi, kadang sadar kadang kambuh, makanya terduga pelaku selesai ngamuk langsung ngojek,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja mengatakan bahwa berdasarkan laporan warga telah terjadi perusakan tempat ibadah Masjid dan Al- Istiqomah dan madrasah yang dilakukan oleh terduga pelaku BY dengan cara merusak jendela madrasah dan masjid. Pelaku juga merusak satu buah bedug masjid dengan menggunakan sebilah kapak.

“Akibatkan sembilan kaca jendela pecah dan bedug robek, diduga hal tersebut dilakukan terduga karena tidak menyukai dan tidak menerima tempat sarana ibadah masjid dan madrasah tersebut digunakan untuk kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW,” ujar Deni kepada wartawan.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, saat ini terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus perusakan masjid dan madrasah tersebut.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru