sukabumiheadline.com l Sosok Presiden China, Xi Jinping kembali menyedot perbincangan atas intervensinya untuk mengubah agama menjadi ala China.
Salah satunya, pemerintah China berencana memodifikasi kitab suci AlQuran ke dalam versi China yang memasukkan nilai-nilai Konghucu. Rancangan perubahan ini telah dicanangkan sejak Tahun 2018 dengan menargetkan Xinjiang, wilayah barat daya China yang mayoritas dihuni Muslim.
China dikenal sebagai negara yang dipimpin oleh partai komunis, menutup pengaruh luar dengan meminta kelompok agama di dalam negeri patuh dan setia kepada negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir VOA, Partai Komunis China (PKC) mulai menerapkan pembatasan dan memperkuat peraturan tempat beribadah sebagai langkah lanjutan atas kebebasan beragama sejak Agustus lalu.
Kemudian, tempat-tempat keagamaan diharapkan mendukung kepemimpinan partai komunis, sistem sosialis, dan era baru sosialis Xi Jinping dengan karakteristik Tiongkok.
Berikut daftar aturan Xi Jinping intervensi agama ala China.
1. Ubah AlQuran Versi Konfusianisme
Pemerintahan Xi Jinping yang berasal dari partai komunis terus berupaya memasukkan nilai-nilai China dalam setiap agama.
Menurut pengamat, salah satu alasan Xi Jinping ingin mengubah AlQuran ke dalam versi China adalah mencegah fitur-fitur asing lebih dominan di negaranya.
Salah satu profesor sejarah di Frostburg State University, Haiyun Ma, tindakan pemerintah ini berusaha mengubah budaya non-China menjadi kebudayaan China.
Adapun, AlQuran versi China ini akan menghapus konten kepercayaan Islam yang bertentangan dengan partai komunis.
Pemerintah China bahkan mengadakan pertemuan antara 16 ahli agama dari komite pusat partai komunis pada akhir Agustus lalu. Mereka mengklaim bahwa dengan mengevaluasi kitab suci, mereka bisa mencegah pemikiran ekstrem dan pandangan sesat yang membahayakan negara.
2. Uskup Katolik Harus Disetujui Xi Jinping
Xi Jinping juga ikut campur dalam urusan agama Katolik. Pemerintah dilaporkan telah menunjuk langsung uskup Shen Bin tanpa persetujuan dari Vatikan.
Penunjukan sepihak uskup yang tidak sah oleh China melanggar perjanjian bilateral yang dibuat dengan Vatikan pada 2018.
Diberitakan Associated Press, pihak Vatikan mengetahui penunjukan sepihak Uskup Shen menjadi pemimpin gereja Shanghai pada bulan April dari laporan media.
Diketahui, sikap ini bukan kali pertama diambil pemerintah China terkait pelantikan uskup. Sebelumnya, Uskup Giovanni Peng Weizhao dinasbihkan secara diam-diam pada 2014, hingga pada 1950, terjadi konflik antara kelompok bawah tanah yang mendukung paus dan gereja resmi yang didukung oleh negara.
Dilansir Reuters, para kritikus, termasuk Kardinal Joseph Zen, mantan uskup agung Hong Kong, mengecam kebijakan penunjukan sepihak tersebut karena menawarkan terlalu banyak konsesi kepada Tiongkok.
3. Anggota Partai Komunis Dilarang Menganut Agama
Jumlah anggota partai komunis hingga saat ini berjumlah puluhan juta jiwa. Salah satu aturan ekstrem yang diterapkan bagi anggota PKC adalah dilarang memeluk agama tertentu. Bahkan, keluarga anggota PKC diminta untuk tidak secara publik berpartisipasi dalam kegiatan agama apapun.
“Anggota partai tidak boleh memiliki keyakinan agama, yang merupakan batasan bagi semua anggota. Anggota partai harus menjadi ateis Marxis yang tegas, mematuhi aturan partai dan berpegang teguh pada keyakinan partai, mereka tidak diperbolehkan mencari nilai dan keyakinan pada agama ,” kata Wang Zuoan, direktur Administrasi Negara untuk Urusan Agama (SARA), ditulis sebuah artikel dalam Jurnal Qiushi.
Selain itu, 0emerintah juga menerapkan kurikulum pendidikan ateis di sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk memastikan agama lain tidak memengaruhi.
Karenanya, bagi anggota PKC yang ketahuan memiliki agama akan diminta untuk menyerah akan agamanya.