Tommy: Tidak Ada Penyitaan Aset dan Tak Punya Utang ke Negara

- Redaksi

Minggu, 19 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutomo Mandala Putra Soeharto. l Istimewa

Hutomo Mandala Putra Soeharto. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com | BOGOR – Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mengatakan bahwa tidak ada penyitaan aset miliknya. Ia juga mengatakan bahwa dia tidak memiliki utang terkait kebijakan Pemerintah yang akan melelang aset PT Timor Putra Nasional pada Januari 2022.

Enggak ada penyitaan itu, orang enggak ada utangnya kok,” ujar Tommy usai acara Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul Bogor, seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/12/2021).

Namun, Tommy enggan menjelaskan mengenai langkah-langkah apa yang akan diambil ke depannya. “Nanti kan, bulan depan kan. Kita tunggu. Sudah, cukup ya,” kata Tommy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Tommy Soeharto sedang sibuk membangun Lapangan Golf Eco Green 87 hektar, 18 hole, senilai Rp200 miliar. New Palm Hill Golf ini adalah lapangan golf ke-4 yang dibangun Tommy Soeharto, setelah sukses membangun Lapangan Golf New Kuta Bali, Black Rock di Belitung, serta Palm Hill yang terletak di Desa Kadumangu, Babakan Madang, Sentul, Bogor.

Lapangan Golf New Palm Hill Eco Green ini akan diresmikan Tommy Soeharto (Komisaris Utama PT Boreco), bersama Darma Mangku Luhur Hutomo (putra Tommy Soeharto), serta berbagai jajaran Direksi PT Boreco.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai melelang aset tanah milik putra bungsu Presiden Soeharto itu yang sudah disita oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mengutip pengumuman di Harian Kompas, Selasa (14/12/2021), lelang bakal dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V pada Rabu, (12/1/2022).

Nilai limit lelang berjumlah Rp2,45 triliun dengan uang jaminan Rp1 triliun.

Aset-aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI dan bakal dilelang tahun depan, adalah:

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Berita Terkait

Rupiah kini Rp18.060 per Dolar AS, cuitan lama Partai Gerindra disentil warganet
Bioskop Alfamart Sukabumi segera dibangun, ini kelebihan dan kekurangannya
Bus bintang 5 yang melayani liburan warga Sukabumi-Yogyakarta dan Surabaya
Raja hotel dunia asal Sukabumi Adrian Zecha ungkap sosok dikagumi dan kota idaman
Perusahaan Kaesang Pangarep terlilit kredit macet bank Rp2,8 triliun
Mulai 15 Juli harga ayam dipatok Rp19.500 dan telur Rp24 ribu
Anggaran MBG dipangkas lagi, awal Rp335 triliun menjadi Rp174 triliun
1 tahun program MBG: Menghitung produksi sayuran dan buah di Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:00 WIB

Rupiah kini Rp18.060 per Dolar AS, cuitan lama Partai Gerindra disentil warganet

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:47 WIB

Bioskop Alfamart Sukabumi segera dibangun, ini kelebihan dan kekurangannya

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:56 WIB

Bus bintang 5 yang melayani liburan warga Sukabumi-Yogyakarta dan Surabaya

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:59 WIB

Raja hotel dunia asal Sukabumi Adrian Zecha ungkap sosok dikagumi dan kota idaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:11 WIB

Perusahaan Kaesang Pangarep terlilit kredit macet bank Rp2,8 triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi Nyi Roro Kidul yang memiliki nama asli Putri Kandita - sukabumiheadline.com

Kultur

Benarkah keberadaan Nyi Roro Kidul diulas dalam AlQuran?

Minggu, 12 Jul 2026 - 00:01 WIB

Jampidsus Febrie Ardiansyah - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:05 WIB