Ujian SIM C Zig-zag Angka 8, Kapolri: Kalau Lulus Jadi Pemain Sirkus

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit PrabowoI Istimewa

Kapolri Listyo Sigit PrabowoI Istimewa

sukabumiheadline.com l Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyinggung materi angka delapan dan zig-zag dalam ujian praktik pembuatan SIM C untuk pengguna sepeda motor. Menurutnya, hal itu menyulitkan dan tak semua orang bisa lulus termasuk anggota kepolisian sekalipun.

Hal itu dikemukakan Kapolri saat berbicara di hadapan para wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) saat upacara wisuda di Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023). Kata Listyo, dirinya sudah meminta kepada Kakorlantas agar ujian pembuatan SIM diperbaiki sebagai bagian dari modernisasi kepolisian yang menyesuaikan zaman.

Kapolri kemudian berbicara tentang pembuatan SIM yang masih dianggap sulit, terutama untuk SIM C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak,” kata Listyo dikutip sukabumiheadline.com dari tayangan pidatonya di Youtube, Jumat (23/6/2023)

Baca Juga :  Warga Sukabumi, SIM mati bisa diperpanjang dan tak perlu bikin baru, begini caranya

“Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” pinta dia.

Menurut Listyo pembuatan SIM seharusnya fokus pada nilai-nilai yang ingin dicari pada pengemudi. Kata dia yang terpenting menghargai keselamatan para pengguna jalan dan punya ketrampilan berkendara.

“Saya kira itu yang menjadi utama. Jangan terkesan bahwa pembuatan ujian, khususnya praktik, ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes malah lulus, ini harus dihilangkan,” kata Listyo.

Listyo juga mengatakan jika para wisudawan di hadapannya ikut tes praktik yang sama saat ini diselenggarakan, kemungkinan cuma 10 persen yang lulus. Jika lulus dia bilang dapat menjadi pemain sirkus.

Baca Juga :  Bikin SIM Tak Perlu Nunggu Usia 18 Tahun, Cek Kategorinya

“Saya kira, ini yang di sini kalau saya uji dengan materi tes yang ada ini mungkin dari 200 yang lulus paling 20. Bener enggak? Enggak percaya? Atau hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus,” kelakar dia.

Listyo menginginkan proses pembuatan SIM dipermudah, namun belum lama ini kepolisian baru saja menambah syarat bagi pemohon, yaitu mesti memiliki sertifikat mengemudi dan peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani Listyo sendiri.

Sertifikat mengemudi sebenarnya bukan aturan terlalu baru tetapi saat ini disempurnakan. Sedangkan peserta aktif JKN adalah menyesuaikan instruksi Presiden Jokowi.

Berita Terkait

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:23 WIB

Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:30 WIB

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terbaru

Ilustrasi angkot, ojek pangkalan dan tukang becak - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Sabtu, 21 Feb 2026 - 03:43 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131