Ujian SIM C Zig-zag Angka 8, Kapolri: Kalau Lulus Jadi Pemain Sirkus

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit PrabowoI Istimewa

Kapolri Listyo Sigit PrabowoI Istimewa

sukabumiheadline.com l Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyinggung materi angka delapan dan zig-zag dalam ujian praktik pembuatan SIM C untuk pengguna sepeda motor. Menurutnya, hal itu menyulitkan dan tak semua orang bisa lulus termasuk anggota kepolisian sekalipun.

Hal itu dikemukakan Kapolri saat berbicara di hadapan para wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) saat upacara wisuda di Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023). Kata Listyo, dirinya sudah meminta kepada Kakorlantas agar ujian pembuatan SIM diperbaiki sebagai bagian dari modernisasi kepolisian yang menyesuaikan zaman.

Kapolri kemudian berbicara tentang pembuatan SIM yang masih dianggap sulit, terutama untuk SIM C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak,” kata Listyo dikutip sukabumiheadline.com dari tayangan pidatonya di Youtube, Jumat (23/6/2023)

Baca Juga :  Gusdurian tuntut Kapolri mundur

“Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” pinta dia.

Menurut Listyo pembuatan SIM seharusnya fokus pada nilai-nilai yang ingin dicari pada pengemudi. Kata dia yang terpenting menghargai keselamatan para pengguna jalan dan punya ketrampilan berkendara.

“Saya kira itu yang menjadi utama. Jangan terkesan bahwa pembuatan ujian, khususnya praktik, ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes malah lulus, ini harus dihilangkan,” kata Listyo.

Listyo juga mengatakan jika para wisudawan di hadapannya ikut tes praktik yang sama saat ini diselenggarakan, kemungkinan cuma 10 persen yang lulus. Jika lulus dia bilang dapat menjadi pemain sirkus.

Baca Juga :  Setahun 30 ribu kendaraan baru di Sukabumi, tapi SIM baru hanya 16 persen

“Saya kira, ini yang di sini kalau saya uji dengan materi tes yang ada ini mungkin dari 200 yang lulus paling 20. Bener enggak? Enggak percaya? Atau hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus,” kelakar dia.

Listyo menginginkan proses pembuatan SIM dipermudah, namun belum lama ini kepolisian baru saja menambah syarat bagi pemohon, yaitu mesti memiliki sertifikat mengemudi dan peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani Listyo sendiri.

Sertifikat mengemudi sebenarnya bukan aturan terlalu baru tetapi saat ini disempurnakan. Sedangkan peserta aktif JKN adalah menyesuaikan instruksi Presiden Jokowi.

Berita Terkait

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Des 2025 - 21:41 WIB