Utang Aburizal Bakrie ke Negara Rp2,23 Triliun, Baru Bayar Rp5 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aburizal Bakrie. l Istimewa

Aburizal Bakrie. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Utang perusahaan milik Aburizal Bakrie ke negara hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp2,23 triliun. Utang sebesar itu terrkait dengan lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Besaran utang Aburizal Bakrie tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban. Menurutnya, nilai utang itu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), termasuk denda dan bunga utang.

“Sudah jatuh tempo berikut bunga dan denda, itu sekarang sudah di atas Rp2 triliun,” ujarnya dikutip CNBC.com, Jumat (28/1/2022).

Menurutnya, utang Lapindo akan makin tinggi jika tidak segera dibayar. Sebab, dendanya akan terus bertambah jika tidak ada pelunasan dari pihak Bakrie.

“Mengenai Lapindo pada dasarnya kami di DJKN akan melakukan sesuai ketentuan. Semakin lama dendanya akan kami hitung. Itu dasarnya nanti,” jelasnya.

Seperti diketahui, utang Lapindo yang melilit keluarga Bakrie ini berawal pada Maret 2007, ketika pemerintah memberikan dana talangan ganti rugi bencana alam Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo.

Baca Juga :  Terlilit Utang Rp400.000 Triliun, AS Terancam Bangkrut

Perusahaan Bakrie memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8%, meskipun utang yang ditarik dari pemerintah hanya Rp773,8 miliar.

Besaran denda yang disepakati, adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman, kala perjanjian disepakati, Lapindo berjanji akan mencicil empat kali sehingga tidak perlu membayar denda. Atau Lunas pada 2019 lalu.

Namun, hingga tiba jatuh tempo, Lapindo baru mencicil satu kali dan besarannya hanya Rp5 miliar.

Berita Terkait

Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan
Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik
21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi
Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:00 WIB

Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:32 WIB

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:18 WIB

Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:45 WIB

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00 WIB

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131