Wali Kota Sukabumi punya utang hampir Rp4 miliar

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki - Ayep Zaki

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki - Ayep Zaki

sukabumiheadline.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki ternyata memiliki utang yang jumlahnya fantastis, yakni mencapai miliaran Rupiah.

Padahal, pria yang dikenal sebagai pengusaha ini tercatat sebagai salah satu kepala daerah terkaya di Jawa Barat. Namun, ternyata Ayep Zaki memiliki utang yang jumlahnya juga tidak sedikit.

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepala daerah yang berpasangan dengan artis komedi Bobby Maulana ini memiliki utang yang jumlahnya hampir mencapai Rp4 miliar.

Namun demikian, warga Kota Mochi tidak perlu khawatir karena meskipun memiliki utang sebanyak itu, ternyata jumlah harta kekayaannya pun jauh melebihi jumlah utangnya tersebut, atau sekira 4 kali lipat dari total utangnya.

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 21 Agustus 2024 lalu itu, Ayep Zaki diketahui tidak memiliki harta berupa Surat Berharga.

Baca Juga :  Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik

Baca Juga:

Berikut adalah jumlah harta kekayaan Ayep Zaki dikutip sukabumiheadline.com, Sabtu (19/4/2025).

  • Tanah dan Bangunan senilai Rp13.436.350.000 berupa 23 aset tanah.
  • Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp630.517.925 berupa 3 mobil dan 1 motor.
  • Harta Bergerak Lainnya senilai Rp1.008.750.000.
  • Kas dan Setara Kas senilai Rp816.802.317.
  • Surat Berharga Rp0
  • Harta Lainnya R0
  • Utang Rp3.927.488.059

Dengan demikian, total harta Ayep Zaki adalah Rp15.892.420.242 – utang sebesar Rp3.927.488.059.

Berita Terkait

Gubernur BI: Indonesia masih impor hijab dari China
Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India
Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas
Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi
UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik
Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi
Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL
Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:00 WIB

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:34 WIB

Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:25 WIB

Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi

Rabu, 14 Mei 2025 - 02:12 WIB

UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:05 WIB

Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru