Wanita Sukabumi Butuh Uang untuk Pengobatan Ibu Malah Dicabuli Dukun di Cikembar

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukun cabul di Cikembar, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Dukun cabul di Cikembar, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang dukun cabul berinisial D asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diamankan jajaran Polres Sukabumi.

Dukun cabul ini diamankan polisi dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita berusia 26 tahun, D, yang menjadi pasiennya.

Hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Menurut Maruly Pardede, awalnya korban meminta bantuan dukun D untuk mencarikan uang demi pengobatan ibunya yang sedang sakit.

Namun, alih-alih memberinya uang, dukun cabul tersebut malah menawarkan jasa ritual yang akan membuat korban menjadi disukai lelaki dan mendapatkan uang sebanyak Rp5 juta.

Korban yang terbuai janji dukun tersebut kemudian mengikuti ritual yang dijanjikan.

Baca Juga :  Pria Cicurug Sukabumi Raup Omset Puluhan Juta per Bulan dari Florikultura

“Setelah korban setuju, tersangka meminta korban untuk dibersihkan aura negatifnya dengan cara dimandikan,” kata Kapolres.

“Setelah itu, tersangka mengatakan bahwa penyakit korban ada di daerah vital korban sehingga harus membuat perjanjian dengan gaib dengan cara bersetubuh dengan tersangka,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana.

“Ancaman pidananya 7 sampai 9 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB