Wanita Sukabumi Butuh Uang untuk Pengobatan Ibu Malah Dicabuli Dukun di Cikembar

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukun cabul di Cikembar, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Dukun cabul di Cikembar, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang dukun cabul berinisial D asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diamankan jajaran Polres Sukabumi.

Dukun cabul ini diamankan polisi dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita berusia 26 tahun, D, yang menjadi pasiennya.

Hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Menurut Maruly Pardede, awalnya korban meminta bantuan dukun D untuk mencarikan uang demi pengobatan ibunya yang sedang sakit.

Namun, alih-alih memberinya uang, dukun cabul tersebut malah menawarkan jasa ritual yang akan membuat korban menjadi disukai lelaki dan mendapatkan uang sebanyak Rp5 juta.

Korban yang terbuai janji dukun tersebut kemudian mengikuti ritual yang dijanjikan.

“Setelah korban setuju, tersangka meminta korban untuk dibersihkan aura negatifnya dengan cara dimandikan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Armita, Wanita Keturunan Tionghoa Huni Rumah Panggung di Pedalaman Sukabumi

“Setelah itu, tersangka mengatakan bahwa penyakit korban ada di daerah vital korban sehingga harus membuat perjanjian dengan gaib dengan cara bersetubuh dengan tersangka,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana.

“Ancaman pidananya 7 sampai 9 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Senin, 2 Maret 2026 - 20:38 WIB

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131