4 Rumah di Nagrak dan Ciambar Sukabumi Ambruk, Dampak Gempa Bumi Hari Ini

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah rusak terdampak gempa bumi, Kamis (8/12/2022). l Polsek Nagrak

Rumah rusak terdampak gempa bumi, Kamis (8/12/2022). l Polsek Nagrak

SUKABUMIHEADLINE.com l CIAMBAR – Gempa bumi Magnitudo 5,8 mengguncang wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022) pagi sekira pukul 07.57 WIB.

Akibat guncangan gempa bumi tersebut, menurut Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat, sejumlah rumah di wilayah hukumnya, yakni Kecamatan Nagrak dan Ciambar, mengalami kerusakan cukup parah.

“Pada hari ini, kami melaksanakan pemantauan dan pengecekan lokasi bencana alam dampak dari gempa yang terjadi,” kata Teguh dalam laporan diterima sukabumiheadline.com, Kamis siang.

Adapun dari hasil pantauan pihaknya, Teguh menginformasikan, terdapat empat rumah mengalami kerusakan dan mengalami ambruk di beberapa bagian.

Di Kecamatan Ciambar, rumah milik Iis (55) di Kampung Panagan RT 05/09, Desa Cibunarjaya, mengalami ambruk di bagian belakang kamar.

“Kemudian, di wilayah Kecamatan Nagrak, rumah milik ibu Eli (36) di Kampung Nagrak Lebak RT 01/02, Desa Balekambang, mengalami kerusakan di mana tembok kamar tidur ambrol,” jelas Teguh.

Baca Juga :  Siswi SD Curugkembar Sukabumi Tewas Terseret Arus Sungai

Selain itu, dua rumah lainnya di Nagrak juga mengalami kerusakan masing masing rumah milik Cepi di Kampung Bojongkawung RT 01/08, Desa Girijaya mengalami kerusakan karena bagian teras ambruk.

Kemudian, satu rumah lainnya di alamat yang sama milik Babas (37) juga ambruk pada bagian teras rumah.

Hadir dalam kegiatan pengecekan tersebut, tambah Teguh, anggota Polsek Nagrak, anggota Koramil Nagrak, Forkopicam Nagrak, Forkopicam Ciambar, P2BK Nagrak dan Ciambar, serta Tagana.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB