Kejari Kabupaten Sukabumi Selidiki Harga Gas LPG 3 Kg Tak Merata, Ini Kata Pertamina

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PT Pertamina angkat bicara perihal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, yang tengah melakukan penyelidikan terhadap harga penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di masyarakat.

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat mengungkapkan, harga gas LPG 3 Kg di beberapa non outlet seperti warung, toko kelontongan dan lainnya saat ini berkisar antara Rp18-20 ribu per tabung.

“Karena harganya dari warung atau toko itu sendiri yang menentukan, keberagaman harga ini yang disorot oleh kejaksaan,” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com melalui perpesanan aplikasi, Senin (7/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kami pastikan harga dari penyalur resmi (agen) dan sub penyalur (pangkalan) pasti sama karena di papan pangkalan sudah tertera jelas harganya,” sambung dia.

Eko menjelaskan terkait langkah yang lakukan Pertamina pihaknya sudah melakukan pengawasan secara maksimal terhadap agen, di mana ada tiga jenis pengawasan yang diterapkan, yakni pengawasan administrasi, sarana dan prasarana (sarpras), serta pengawasan bisnis.

Berita Terkait: LPG 3 Kg di Sukabumi Dijual di Atas HET, Kejaksaan Periksa PT dan Agen

“Secara administrasi, mengecek kelengkapan administrasi PT, log book dan kontrak pangkalan, perizinan dipastikan semua tidak kadaluarsa dan melanggar tata kelola bisnis,” jelasnya.

“Sementara pengawasan sarpras, kelayakan mobil, kesesuaian standardisasi operasional dan pergudangan, serta pengawasan bisnis, yaitu memastikan harga jual sesuai HET. Harga tebus pangkalan ke agen, agen ke Pertamina sesuai, semua by system penebusan,” bebernya.

Masih kata Eko, adapun untuk memastikan harga dari Pertamina ke pangkalan dan agen seragam atau sama, pihaknya sudah melakukan upaya dengan langkah Quick Win, yakni melakukan monitoring ketat performance pangkalan melalui agen dengan sistem punishment.

“Jika ada yang melanggar dan ketahuan, langsung diambil tindakan sesuai kontrak, bahkan bisa langsung pemutusan hubungan usaha (PHU),” terangnya.

“Tidak hanya itu, pertamina juga memastikan pasokan cukup, rutin melakukan sampling, visit, sidak melalui sales dan staf lapangan serta melakukan pra audit pemeriksaan per tiga bulan,” tandasnya.

Berita Terkait

Aset Desa Sukamulya dikuasai swasta, ini janji DPMD Kabupaten Sukabumi ditagih BPD dan warga
Jeblok! Membanding realisasi investasi PMDN/PMA di Sukabumi 2025/2026
5 poin Deklarasi Kawasan Daulat Pangan di Jampang Tengah Sukabumi, integrasi basis perjuangan
Sukabumi masuk Top 10 kota/kabupaten paling rawan untuk ditinggali
Ini 10 kecamatan lumbung padi di Kabupaten Sukabumi, hampir 1 juta ton
WorldoMeters: 10 kecamatan di Sukabumi tidak ideal untuk ditinggali
A-Z PLTU Pelabuhan Ratu Sukabumi: Biaya pembangunan, kapasitas, operator hingga dampak
Jenderal polisi jabat Kepala BRAN, SPI Sukabumi: Pesimistis, alat represif dan tabrak aturan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Aset Desa Sukamulya dikuasai swasta, ini janji DPMD Kabupaten Sukabumi ditagih BPD dan warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Jeblok! Membanding realisasi investasi PMDN/PMA di Sukabumi 2025/2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:00 WIB

5 poin Deklarasi Kawasan Daulat Pangan di Jampang Tengah Sukabumi, integrasi basis perjuangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Sukabumi masuk Top 10 kota/kabupaten paling rawan untuk ditinggali

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Ini 10 kecamatan lumbung padi di Kabupaten Sukabumi, hampir 1 juta ton

Berita Terbaru

Asisten pelatih Persib Bandung Igor Tolic - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Venue

Besok Garudayaksa FC vs Persib, Igor Tolic putar otak

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:19 WIB