Kasus Ferdy Sambo, Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. l Istimewa

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Tim Gabungan Khusus Polri mengaku telah mendapatkan informasi terkait dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim Irsus saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

“Dari Timsus (Tim Gabungan Khusus), sudah mendapatkan informasi tersebut. Tentu timsus akan mendalami hal tersebut, apabila memang ada keterkaitannya dengan kasus Irjen FS (Ferdy Sambo) ini,” ujar Dedi, Senin (5/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga Kapolda tersebut diduga dihubungi oleh Irjen Ferdy Sambo untuk turut membantu mengamankan kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, di Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel).

Karenanya, tambah Dedi, Timsus Polri masih fokus untuk penuntasan pemberkasan lima tersangka yang sudah ditetapkan.

Mereka adalah tersangka Irjen Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Ricky Rizal (RR), Kuwat Maruf (KM), dan Putri Candrawathi Sambo (PC).

Dedi menambahkan, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengembalikan berkas perkara lima tersangka itu ke penyidik Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti formil dan materiil untuk dapat disidangkan.

“Saat ini, fokus penyidikan, masih fokus dalam masalah penuntasan lima berkas perkara tersangka,” kata Dedi.

Selain menetapkan lima tersangka untuk kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Gabungan Khusus juga telah menetapkan tujuh tersangka pelaku obstruction of justice.

Berita Terkait

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Berita Terbaru

Realme P4x 5G - Realme

Gadget

Review lengkap Realme P4x 5G: spesifikasi, fitur dan harga

Senin, 10 Agu 2026 - 14:07 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

Nasional

Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi pedagang kaki lima sedang berjualan di trotoar jalan - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:22 WIB