Ngeri, 45 Ribu Buruh Tekstil Dirumahkan

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l  Pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional saat ini tengah dihantam kabar buruk. Pasalnya, mereka terkena efek domino pelemahan daya beli di pasar tujuan ekspor.

Diketahui, pembelian ekspor TPT selama 2 bulan terakhir dilaporkan anjlok sekitar 30% dibandingkan September-Oktober 2021. Kondisi ini kemudian berbuntut pada pemangkasan jam kerja.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan ada beberapa pabrik yang sudah meliburkan Sabtu-Minggu, ada juga yang kini hanya kerja 4-5 hari seminggu, hingga mematikan 1 hingga 2 lini produksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini akibat pelemahan global dan sudah kita rasakan terutama selama 2 bulan terakhir,” ujar Jemmy, dikutip Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Motor Dicuri Teman Kerja Pabrik di Parungkuda Sukabumi, Marni: Gak Benar Kunci Ketinggalan

Lebih parahnya lagi, Jemmy mengatakan hal ini juga berimbas kepada 45 ribu orang buruh industri TPT yang sudah dirumahkan hingga saat ini.

“45 ribu orang saya pikir ada, dari hulu ke hilir industri TPT. Bukan cuma anggota API, nggak cuma pabrik garmen. Ada pabrik pemintalan, pencelupan, tenun, ada garmen,” ujarnya.

“Dari data laporan itu lokasinya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Nggak cuma industri, tapi IKM juga terkena. Karena di garmen itu banyak usaha hijab, gamis, baju koko, IKM yang menjahit untuk brand besar. Mereka kena akibat pelemahan daya beli ini,” tambah Jemmy.

Baca Juga :  Mau Tahu Jumlah Pengangguran di Kabupaten Sukabumi Lulusan SD hingga S1? Cek di Sini

Sedangkan, tidak bisa memastikan sudah terjadi tidaknya PHK oleh anggota API. “Saya nggak bisa bilang nggak ada PHK. Yang jelas, sudah mulai mengurangi jam kerja,” kata dia.

Dia menjelaskan, efek domino perlambatan ekonomi global, terutama di pasar tujuan utama TPT Indonesia memicu penundaan pengiriman barang.

“Mereka (pabrikan) nggak bilang pembatalan order. Tapi, penundaan. Yang namanya penundaan kan tidak ada kepastian. Makanya rata-rata saat ini merumahkan,” katanya.

Sementara, terkait upah buruh dengan efek dirumahkan atau memangkas jam kerja, Jemmy mengatakan, hal itu adalah keputusan perusahaan.

“Itu kesepakatan bipartit (karyawan dan perusahaan). Asosiasi nggak bisa masuk ranah itu. Yang jelas, komunikasi harus dikedepankan. Bagaimana supaya bisa mencegah terjadinya PHK,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Camilan kreasi difabel asal Sukabumi ekspor ke luar negeri, dipuji Menteri UMKM
Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya
Doyan ngebut dan ongkos semaunya, ini pengakuan sopir Colt Bogor-Sukabumi
Penghubung Sukabumi senilai Rp7,7 triliun jadi jalan tol pertama diresmikan Prabowo 2026
Mau gaji Rp55 juta per bulan? Jepang butuh 40 ribu naker asal RI
Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:29 WIB

Camilan kreasi difabel asal Sukabumi ekspor ke luar negeri, dipuji Menteri UMKM

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Doyan ngebut dan ongkos semaunya, ini pengakuan sopir Colt Bogor-Sukabumi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Penghubung Sukabumi senilai Rp7,7 triliun jadi jalan tol pertama diresmikan Prabowo 2026

Berita Terbaru

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB