Banyak Perusahaan AMDK Bikin Basah, 2023 Rp84 Miliar Masuk Kas Pemkab Sukabumi

- Redaksi

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kemasan AMDK. l Istimewa

Ilustrasi kemasan AMDK. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Keberadaan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) seperti Aqua dan merek lainnya terbilang dilematis.

Di satu sisi, pemakaian sumber mata air oleh perusahaan AMDK sangat berdampak pada lingkungan. Penggunaan air yang gila-gilaan oleh AQUA dan produsen AMDK lainnya berdampak pada susahnya warga mendapat air bersih dalam waktu lama. Terlebih pada musim kemarau panjang seperti saat ini.

Namun di sisi lain, fulus sebanyak puluhan miliar mengalir ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Bahkan, pada tahun 2023 saja tercatat Rp84 miliar menggelontor ke kas Pemkab Sukabumi.

Sedangkan, menurut data dalam Rancangan KUA-PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sukabumi 2024, jumlah tersebut potensial kembali bertambah.

Baca Juga :  Rp4,2 triliun, kemana larinya APBD Kabupaten Sukabumi?

Pasalnya, Pemkab Sukabumi kembali menargetkan kenaikan sebesar 10,12% pada tahun 2024 yang akan datang.

Dengan demikian, jika target tersebut berhasil dicapai, pada 2024 Pemkab Sukabumi akan mendapatkan siraman retribusi air sebesar Rp92,500.000.000.

Untuk informasi, di Kabupaten Sukabumi sendiri banyak terdapat perusahaan AMDK yang beroperasi. Setiap hari mereka menyedot jutaan liter air di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:49 WIB

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Berita Terbaru