Kasus penembakan pemilik warkop di Sukabumi disorot Komisi III DPR RI

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyafa Akbar Faisal korban penembakan di Sukabumi - Istimewa

Musyafa Akbar Faisal korban penembakan di Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kasus penembakan terhadap pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Veteran, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan atensi dari Komisi III DPR RI.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Korban bernama Musyafa Akbar Faisal ditembak seorang oknum advokat asal Bandung, di halaman parki area warkopnya. Baca selengkapnya: Oknum advokat asal Bandung penembak pemilik warkop di Sukabumi terancam hukuman mati

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian memberi hukuman setimpal kepada pelaku yang berinisial AMJM tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belakangan ini banyak sekali kasus ‘koboi’ bersenjata, sudah terlalu meresahkan dan mengganggu kamtibmas. Berdebat sedikit di jalan, todong senjata. Selisih pendapat sedikit, main tembak, brutal sekali, seperti bukan di negara hukum,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024) kemarin.

Berita Terkait: Penembak pemilik warkop di Sukabumi ternyata pengacara, berawal dari curhat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni – DPR RI

“Makanya, saya minta polisi segera tangkap dan hukum berat pelaku. Karena senpi ilegal ini benar-benar bisa mengancam nyawa. Polisi wajib berantas,” tegas politikus Partai Nasdem itu.

Ia juga meminta polisi mengusut izin kepemilikan senjata pelaku. Sebab Sahroni khawatir, senjata yang digunakan pelaku ilegal dan dapat membahayakan lebih banyak nyawa ke depannya.

Baca Juga:

“Cek juga itu asal usul senjata apinya, saya curiga itu ilegal dan tidak berizin. Khawatir pelaku-pelaku arogan seperti ini membahayakan lebih banyak nyawa ke depannya,” ungkap Sahroni.

“Jadi setiap ada kasus seperti ini, tolong ditangani dengan tegas, tanpa pandang bulu. Mau itu dilakukan oleh oknum aparat sekalipun,” tutup Sahroni.

Adapun, peristiwa terjadi pada Selasa (17/9/2024) malam. Letusan yang diduga dari senjata api ini pun melukai Musyafa, pada sekira pukul pukul 21.30 WIB. Baca selengkapnya: Ngeri! Pemilik warung kopi di Sukabumi ditembak, polisi selidiki kasusnya

Berita Terkait

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim
Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK
Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda
Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen
Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum
PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:06 WIB

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Rabu, 1 April 2026 - 21:46 WIB

Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK

Senin, 30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - sukabumiheadline.com

Internasional

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:06 WIB