sukabumiheadline.com – Perbuatan yang merusak citra wartawan dilakukan dua pria dengan cara memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Alhasil keduanya diamankan polisi dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025.
Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap praktik pemerasan berkedok kegiatan liputan jurnalistik dalam operasi tersebut, karena kedua pelaku yang berinisial Y dan YS mengancam korban melalui pemberitaan negatif seputar proyek pemerintah.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Samian dalam keterangannya, operasi ini digelar sebagai bentuk konkret pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi Pekat ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman dan nyaman. Hasilnya, dua orang pelaku ditetapkan sebagai target operasi dan sebanyak 210 orang lainnya kami lakukan pembinaan karena terindikasi berpotensi melanggar hukum,” kata AKBP Samian.
Operasi ini digelar serentak sejak 1 Mei hingga 10 Mei 2025 sebagai tindak lanjut arahan langsung dari Kapolda Jawa Barat, guna memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono merinci modus Y dan YS, yang menyalahgunakan identitas sebagai wartawan untuk mengintimidasi korban.
“Pelaku mendatangi pihak tertentu yang terlibat dalam proyek pemerintah dan mengancam akan mempublikasikan berita negatif. Mereka meminta sejumlah uang agar berita itu tidak diunggah ke media,” jelas Hartono.
Namun, meski telah menerima uang, para pelaku tetap menerbitkan berita tersebut dan kembali melakukan tekanan dengan permintaan dana tambahan.
“Ini adalah bentuk pemerasan terselubung yang sangat meresahkan,” tambahnya.
Samian pun mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban pemerasan, pemalakan, atau tindak pidana lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan menghubungi kepolisian jika melihat atau mengalami sendiri tindakan premanisme di sekitar mereka. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan praktik premanisme, termasuk dalam bentuk penipuan bermodus wartawan.
“Jajaran kami akan terus melakukan langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat. Ini komitmen kami demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Samian