sukabumiheadline.com – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan tren peningkatan, mencapai kategori “tinggi” dengan skor 71,13 pada 2025. Namun, meskipun mengalami kenaikan skor IPM, Kabupaten Sukabumi tidak beranjak dari posisi 24.
Capaian satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Andreas, tersebut tergolong rendah, karena Kabupaten Sukabumi masih di papan bawah “klasemen” IPM 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Baca selengkapnya: 1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok
Untuk informasi, skor penilaian IPM meliputi Komponen Utama (Dimensi):
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Kesehatan: Diukur dengan Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir.
- Pendidikan: Diukur dengan Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).
- Ekonomi: Diukur dengan pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
- Kategori IPM: IPM dibagi menjadi rendah (<60), sedang (60-70), tinggi (70-80), dan sangat tinggi (≥80).

Di sisi lain, di tengah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi 2026, tidak menghalangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk mencanangkan sejumlah program ambisius. Baca selengkapnya: Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Bahkan, tidak tanggung-tanggung, Pemkab Sukabumi menganggarkan Rp815,13 miliar untuk mengerek ranking IPM.
Dilansir dari laman resmi Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/3/2026), tahapan Pengembangan Informasi Awal (PIA) sebagai langkah strategis dalam Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
BPKP mengeklaim langkah tersebut diambil untuk memastikan potret kualitas perencanaan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Dalam entry meeting yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 5 Maret 2026, BPKP menegaskan bahwa pengawasan tahun ini akan difokuskan pada lima sektor krusial, yaitu pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan, serta menyasar Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC),” tulis BPKP.
Sementara itu Berdasarkan informasi per Maret 2026, Koordinator Pengawasan (Korwas) P3APIP (Perencanaan, Pengawasan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah) yang mengawal APBD Kabupaten Sukabumi dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Iman Husyanto, mengatakan bahwa penguatan akuntabilitas ini bertujuan agar setiap rupiah dalam APBD memberikan dampak pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Baca Juga: Adu banyak penduduk miskin kota dan kabupaten di Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa hasil dari pengembangan informasi ini akan menjadi fondasi penting bagi tahapan evaluasi selanjutnya.
Hal ini sangat vital mengingat Kabupaten Sukabumi telah menetapkan target ambisius pada lima sektor strategis dengan dukungan anggaran yang signifikan, di antaranya:
- Pendidikan: anggaran Rp447,94 miliar untuk mencapai target Harapan Lama Sekolah 12,46 tahun. Baca selengkapnya: 1 Tahun Asep Japar – Andreas: Rata-rata Lama Sekolah penduduk Sukabumi DO kelas 3 SMP
- Kesehatan: anggaran Rp173,98 miliar guna mengejar Umur Harapan Hidup 75,25 tahun. Baca selengkapnya: Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran
- Kemiskinan: anggaran Rp104,88 miliar untuk menekan tingkat kemiskinan menjadi 6,43 persen.
- Stunting: anggaran Rp53,78 miliar demi menekan prevalensi ke angka 16,73 poin.
- Ketahanan Pangan: anggaran Rp34,55 miliar untuk menjaga stabilitas konsumsi pangan masyarakat.
Baca Juga: Indeks Daya Saing Daerah Sukabumi jeblok meski punya jalan tol

Melalui sinergi ini, Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perencanaan dan penganggaran tahun 2026 benar-benar memberikan dampak nyata dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu lima sektor, termasuk Inspektorat, unsur Bapperida, unsur Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD, dan unsur Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, diharapkan dapat menyamakan persepsi antar-perangkat daerah.
“Melalui pengawasan yang lebih fokus dan terarah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimis dapat mencapai tujuan strategis Kabupaten Sukabumi secara efektif dan mencegah inefisiensi anggaran serta memberikan nilai tambah yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat luas,” pungkasnya.









