Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis KontraS, Andrie Yunus - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Aktivis KontraS, Andrie Yunus - Ilustrasi sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasi teranyar dalam kasus dugaan pelanggaran HAM penyerangan air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus.

“Per hari ini, kita punya indikasi lebih dari empat lebih dari empat, ada indikasi lebih dari empat,” kata Menurut Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Saurlin mengungkap jumlahnya mencapai belasan. Namun dirinya belum dapat mengungkap detil angkanya sebab masih proses pendalaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya belasan,” jelas dia.

Terkait jalur peradilan yang menjadi atensi dari masyarakat sipil dan juga Andrie sebaga korban, Komnas HAM mengaku juga tengah mengupayakan agar bisa dilakukan selain dari peradilan militer.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, jangan sampai peradilan militer menjadi satu-satuya jawaban untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.

“Makanya kita melakukan pendalaman beberapa alat-alat bukti lain untuk membuka ruang, jangan-jangan ada jalur lain, yang bisa kita lakukan untuk memastikan bukan hanya empat orang tetapi potensi-potensi, pelaku lain yang terindikasi bisa tetap diminta pertanggung jawaban,” kata Pramono.

“Pada prinsipnya dari Komnas HAM, kita ingin memastikan bahwa siapapun pihak yang terlibat di dalam peristiwa penyiraman terhadap Saudara Andri Yunus,” imbuhnya menandasi.

KontraS punya bukti keterlibatan sipil

Sementara itu, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti keterlibatan sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, namun menolak membukanya sebelum proses hukum berjalan.

Menurut dia, seluruh temuan investigasi sipil dilampirkan dalam laporan tipe B yang diajukan ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan pada hari ini, Rabu (8/4/2026) kemarin.

“Betul (lampirkan bukti-bukti investigasi internal soal keterlibatan sipil),” kata dia kepada wartawan di Jakarta.

Menurutnya sejumlah aktivis yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi telah mengumpulkan sejumlah petunjuk yang mengarah pada keterlibatan pihak sipil dalam kasus tersebut.

“Mungkin saya enggak berani, kami ya memutuskan untuk tidak menyampaikan dulu sebelum nanti proses hukumnya berjalan,” ujar Dimas.

Dia menegaskan, detail bukti sengaja ditahan. Publik diminta menunggu pemaparan resmi dari tim advokasi.

“Tapi besok akan ada penyampaian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait beberapa petunjuk-petunjuk, temuan-temuan investigasi yang sudah dikumpulkan yang itu mengindikasikan adanya keterlibatan sipil,” ujar dia.

Saat didesak soal bentuk bukti, termasuk kemungkinan analisa CCTV, Dimas belum bersedia membeberkan.

“Ada banyak petunjuknya, tapi saya enggak bisa menyampaikan sekarang gitu ya, karena memang ini prosesnya masih kami daftarkan gitu ya laporan tipe B,” tegasnya.

Berita Terkait

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah
PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran
4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Rabu, 8 April 2026 - 18:10 WIB

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel

Berita Terbaru

Hari Hutan Internasional, Wamenhut Rohmat Marzuki tanam pohon di Sukabumi

Sukabumi

Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:00 WIB