Wilan Oktavian tak lagi urus Jalan Tol Bocimi Seksi 3, diganti usai Kunker Komisi V DPR RI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Wilan Oktavian diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Dengan demikian, Wilan tak akan lagi mengurusi Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3, ruas Cibadak-Sukabumi Barat. Baca selengkapnya: Pembangunan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 3: Ini prioritas Kementerian PU

Kini, posisinya ditempati Ni Komang Rasminiati sebagai Kepala BPJT merangkap Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Unsur Pemerintah, setelah dilantik Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama dua pejabat lainnya di lingkungan Kementerian PU, di Gedung Utama Kementerian PU. Pelantikan ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Ferdian Adi Nugroho sebagai Kepala Biro Hukum, dan Ahmad Khoirul Umam sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum mengemban jabatan tersebut, Ni Komang Rasminiati sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU. Sementara itu, Ferdian Adi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai ASN di Kejaksaan Agung. Adapun Ahmad Khoirul Umam sebelumnya akademisi dari Universitas Paramadina.

“Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa senantiasa membimbing kita semua,” kata Dody dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (24/6/2026).

Dody mengingatkan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi segala peraturan perundang-undangan, etika jabatan, dan integritas.

“Dalam menjalankan tugas jabatan, selalu junjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” tegas Dody.

Diganti setelah Kunker Spesifik Komisi V DPR RI 

Untuk informasi, penggantin Wilan Oktavian dilakukan usai Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi V DPR RI meninjau progres pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3.

BPJT mengeklaim progres konstruksi Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi Barat sudah mencapai 81,49% per 10 Juni 2026.

“Kami terus mendorong penyelesaian pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan. Meskipun masih terdapat tantangan, langkah percepatan terus dilakukan agar target penyelesaian dapat tercapai,” kata Wilan Oktavian ketika menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang meninjau langsung percepatan pembangunan Jalan Tol Bocimi, Jumat (12/6/2026).

Adapun, Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke proyek tersebut untuk meninjau langsung perkembangan konstruksi, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi di lapangan, serta mendorong percepatan penyelesaian proyek yang menjadi bagian penting dalam peningkatan konektivitas. Baca selengkapnya: Overview Jalan Tol Bocimi Seksi 3, BPJT: Progres konstruksi sudah 81,49%

Berita Terkait

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%
Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi
Pemerintah bakal bagikan kompor listrik ke masyarakat, Bahlil usul Rp815,5 miliar
Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang
Alfamart dan Indomaret cs tak lama lagi bakal jualan daging ayam
Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini
Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:09 WIB

Wilan Oktavian tak lagi urus Jalan Tol Bocimi Seksi 3, diganti usai Kunker Komisi V DPR RI

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemerintah bakal bagikan kompor listrik ke masyarakat, Bahlil usul Rp815,5 miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:52 WIB

Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang

Berita Terbaru

Ilustrasi menu Program MBG - sukabumiheadline.com

Nasional

4 kelompok prioritas penerima MBG diumumkan BGN

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:02 WIB