sukabumiheadline.com – Istilah desil dalam beberapa bulan terakhir terbikangbramai dibicarakan di ruang publik. Dari mulai distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, LPG 3 kg, hingga kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan lain sebagainya.
Lantas, apa sebenarnya pengertian desil dan bagaimana pengelompokannya?
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 skala. Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pengelompokan ini didasarkan pada peringkat kondisi ekonomi dan sosial setiap rumah tangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara menurut Badan Pusat Statistik (BPS), desil adalah ukuran statistik yang membagi sekumpulan data yang telah diurutkan menjadi 10 bagian yang sama besar, sehingga terdapat 9 nilai desil yang membatasi kesepuluh bagian tersebut.
Di Indonesia, istilah ini sangat populer digunakan oleh pemerintah, seperti oleh Kemensos dan BPS dalam konteks penyaluran bantuan sosial.

Adapun data kesejahteraan masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 skala, desil 1 hingga 10, seperti dikutip sukabumiheadline.com, Sabtu (18/7/2026) sebagai berikut:
- Desil 1 (sangat miskin): 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah (pendapatan sangat minim, sulit memenuhi kebutuhan dasar).
- Desil 2 (miskin): Penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendah.
- Desil 3 (hampir miskin): Penduduk yang berada di ambang batas bawah kemiskinan.
- Desil 4 (rentan miskin): Penduduk yang berpotensi jatuh miskin jika terjadi guncangan ekonomi.
- Desil 5 (pas-pasan): Penduduk yang dianggap sudah hampir mencapai kelas menengah, namun tetap menjadi batasan akhir penerima bansos.
- Desil 6 hingga 10 (menengah ke atas): Kelompok masyarakat yang dinilai sudah mandiri dan mampu secara ekonomi, sehingga tidak menjadi prioritas pemerintah untuk menerima bantuan sosial.
Dalam penyaluran program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau PBI-JK (BPJS Kesehatan), kelompok Desil 1 sampai 5 biasanya menjadi prioritas utama sebagai penerima.
Sementara warga yang berada di kelompok Desil 6 ke atas secara otomatis akan tereliminasi dari sistem sebagai calon penerima bansos.
Untuk melihat informasi lebih lanjut mengenai status sosial ekonomi rumah tangga dalam DTKS, Anda dapat merujuk pada pedoman resmi Kemensos.









