sukabumiheadline.com – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menyelidiki kasus penemuan seorang pria yang meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di RT 19, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Senin (20/7/2026) sore.
Korban diketahui bernama Kholid Jaelani (39), seorang wiraswasta asal Kampung Cimenteng, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jenazah korban ditemukan warga setelah muncul aroma tidak sedap dari dalam kamar kontrakan yang ditempatinya.
Melansir laman resmi Humas Polri, Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasihumas Polres PPU Aiptu Syafruddin, mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian bersama Tim Inafis Polres PPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Personel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, meminta keterangan sejumlah saksi, mengidentifikasi korban, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Ratu Aji Putri Botung untuk dilakukan visum,” ujar Syafruddin, dikutip Ahad (26/7/2026).
Dalam olah tempat kejadian perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam dan sebuah dompet, sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Syafruddin menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dan masih menunggu hasil visum serta pemeriksaan medis lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab meninggalnya korban. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan serta pemeriksaan medis,” katanya.
Penanganan peristiwa tersebut melibatkan Tim Inafis Polres PPU, personel Polsek Penajam, Pospol Petung, serta unsur terkait yang membantu proses evakuasi dan pengamanan lokasi kejadian.
Saat ini, jenazah korban sudah dikuburkan. Setelah diidentifikasi di ruang jenazah RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) untuk pemeriksaan lebih lanjut, jenazah pria berusia 39 tahun itu di makamkan di Penajam, setelah pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Jenazah almarhum Kholid Jaelani dikuburkan di Pemakaman Covid-19 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.









