Ada Kelompok Tertentu Terkait Penanganan Covid-19, Mahfud MD: Pemerintah Pasang Mata

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah mengaku tahu adanya kelompok murni dan tidak murni dalam menyampaikan aspirasi terkait penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Kelompok tidak murni, menurut dia, hanya ingin memanfaatkan situasi dan terus menerus menyerang keputusan pemerintah.

“Ada kelompok yang murni tadi, lalu ada kelompok yang tidak murni. Masalahnya itu hanya ingin menentang aja, memanfaatkan situasi. Apapun yang diputuskan pemerintah diserang,” ujar Mahfud dalam konferensi pers usai melakukan rapat dengan sembilan kementerian lembaga terkait situasi penanganan Covid-19 Sabtu 24 Juli 2021, sebagaimana diwartakan republika.co.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh Mahfud mengatakan, pemerintah sudah mengetahui ada sekelompok orang yang memiliki keinginan untuk memanfaatkan situasi terkini. Pemerintah, kata dia, tentu pasang mata kepada kelompok tersebut.

Kelompok itu, lanjut Mahfud, selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu tidak benar.

“Selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah. Padahal, pada prinsipnya pemerintah itu terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat,” kata dia.

Dia mengatakan kelompok tidak murni itu berbeda dengan kelompok murni, yang menyampaikan aspirasi sebagaimana adanya. Aspirasi murni yang pemerintah tangkap terkait dengan kekhawatiran akan kondisi ekonomi masyarakat di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang masih belum menentu seperti saat ini.

“Karena memang, ya ‘Saya takut Covid, tapi gimana ekonomi saya? gimana ini?’ Nah itu aspirasi murni. Sehingga aspirasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang real dialami. Khususnya mengenai kehidupan ekonomi di dalam menghadapi serangan Covid,” jelas Mahfud.

Berita Terkait

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi kemacetan lalu lintas menuju ke pantai - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Warga Sukabumi masuk Top 10 pemilik mobil terbanyak

Senin, 13 Jul 2026 - 23:38 WIB