Ada Kelompok Tertentu Terkait Penanganan Covid-19, Mahfud MD: Pemerintah Pasang Mata

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah mengaku tahu adanya kelompok murni dan tidak murni dalam menyampaikan aspirasi terkait penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Kelompok tidak murni, menurut dia, hanya ingin memanfaatkan situasi dan terus menerus menyerang keputusan pemerintah.

“Ada kelompok yang murni tadi, lalu ada kelompok yang tidak murni. Masalahnya itu hanya ingin menentang aja, memanfaatkan situasi. Apapun yang diputuskan pemerintah diserang,” ujar Mahfud dalam konferensi pers usai melakukan rapat dengan sembilan kementerian lembaga terkait situasi penanganan Covid-19 Sabtu 24 Juli 2021, sebagaimana diwartakan republika.co.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh Mahfud mengatakan, pemerintah sudah mengetahui ada sekelompok orang yang memiliki keinginan untuk memanfaatkan situasi terkini. Pemerintah, kata dia, tentu pasang mata kepada kelompok tersebut.

Kelompok itu, lanjut Mahfud, selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu tidak benar.

“Selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah. Padahal, pada prinsipnya pemerintah itu terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat,” kata dia.

Dia mengatakan kelompok tidak murni itu berbeda dengan kelompok murni, yang menyampaikan aspirasi sebagaimana adanya. Aspirasi murni yang pemerintah tangkap terkait dengan kekhawatiran akan kondisi ekonomi masyarakat di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang masih belum menentu seperti saat ini.

“Karena memang, ya ‘Saya takut Covid, tapi gimana ekonomi saya? gimana ini?’ Nah itu aspirasi murni. Sehingga aspirasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang real dialami. Khususnya mengenai kehidupan ekonomi di dalam menghadapi serangan Covid,” jelas Mahfud.

Berita Terkait

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB