Ada Kelompok Tertentu Terkait Penanganan Covid-19, Mahfud MD: Pemerintah Pasang Mata

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah mengaku tahu adanya kelompok murni dan tidak murni dalam menyampaikan aspirasi terkait penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Kelompok tidak murni, menurut dia, hanya ingin memanfaatkan situasi dan terus menerus menyerang keputusan pemerintah.

“Ada kelompok yang murni tadi, lalu ada kelompok yang tidak murni. Masalahnya itu hanya ingin menentang aja, memanfaatkan situasi. Apapun yang diputuskan pemerintah diserang,” ujar Mahfud dalam konferensi pers usai melakukan rapat dengan sembilan kementerian lembaga terkait situasi penanganan Covid-19 Sabtu 24 Juli 2021, sebagaimana diwartakan republika.co.id.

Lebih jauh Mahfud mengatakan, pemerintah sudah mengetahui ada sekelompok orang yang memiliki keinginan untuk memanfaatkan situasi terkini. Pemerintah, kata dia, tentu pasang mata kepada kelompok tersebut.

Kelompok itu, lanjut Mahfud, selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu tidak benar.

“Selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah. Padahal, pada prinsipnya pemerintah itu terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat,” kata dia.

Baca Juga :  Ternyata Ada 8 Kampus "Kristen Muhammadiyah" Lho, Ini Daftarnya

Dia mengatakan kelompok tidak murni itu berbeda dengan kelompok murni, yang menyampaikan aspirasi sebagaimana adanya. Aspirasi murni yang pemerintah tangkap terkait dengan kekhawatiran akan kondisi ekonomi masyarakat di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang masih belum menentu seperti saat ini.

“Karena memang, ya ‘Saya takut Covid, tapi gimana ekonomi saya? gimana ini?’ Nah itu aspirasi murni. Sehingga aspirasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang real dialami. Khususnya mengenai kehidupan ekonomi di dalam menghadapi serangan Covid,” jelas Mahfud.

Berita Terkait

Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji
MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam
KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:13 WIB

Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:31 WIB

KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:15 WIB

Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:46 WIB

MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Berita Terbaru

Sup Telur dan Tomat - Ist

Kuliner

5+3 olahan telur yang menyehatkan dan gak membosankan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 04:05 WIB

Jasad D, pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar - Ist

Peristiwa

Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Sabtu, 17 Jan 2026 - 01:39 WIB