Ada Kelompok Tertentu Terkait Penanganan Covid-19, Mahfud MD: Pemerintah Pasang Mata

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah mengaku tahu adanya kelompok murni dan tidak murni dalam menyampaikan aspirasi terkait penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Kelompok tidak murni, menurut dia, hanya ingin memanfaatkan situasi dan terus menerus menyerang keputusan pemerintah.

“Ada kelompok yang murni tadi, lalu ada kelompok yang tidak murni. Masalahnya itu hanya ingin menentang aja, memanfaatkan situasi. Apapun yang diputuskan pemerintah diserang,” ujar Mahfud dalam konferensi pers usai melakukan rapat dengan sembilan kementerian lembaga terkait situasi penanganan Covid-19 Sabtu 24 Juli 2021, sebagaimana diwartakan republika.co.id.

Lebih jauh Mahfud mengatakan, pemerintah sudah mengetahui ada sekelompok orang yang memiliki keinginan untuk memanfaatkan situasi terkini. Pemerintah, kata dia, tentu pasang mata kepada kelompok tersebut.

Kelompok itu, lanjut Mahfud, selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu tidak benar.

“Selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah. Padahal, pada prinsipnya pemerintah itu terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat,” kata dia.

Baca Juga :  Jokowi Ucapkan Terimakasih kepada PDIP Sudah Bantu Hadapi Covid-19

Dia mengatakan kelompok tidak murni itu berbeda dengan kelompok murni, yang menyampaikan aspirasi sebagaimana adanya. Aspirasi murni yang pemerintah tangkap terkait dengan kekhawatiran akan kondisi ekonomi masyarakat di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang masih belum menentu seperti saat ini.

“Karena memang, ya ‘Saya takut Covid, tapi gimana ekonomi saya? gimana ini?’ Nah itu aspirasi murni. Sehingga aspirasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang real dialami. Khususnya mengenai kehidupan ekonomi di dalam menghadapi serangan Covid,” jelas Mahfud.

Berita Terkait

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri
Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:00 WIB

Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

Berita Terbaru