Anak pejabat ini didakwa pasal pembunuhan janda cantik asal Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GTR dan Edward Tannur. l Istimewa

GTR dan Edward Tannur. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Gregorius Ronald Tannur telah menjalani sidang perdana secara daring di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia didakwa pasal pembunuhan usai merampas nyawa kekasihnya, seorang janda cantik asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti. Baca lengkap: Detik-detik Kematian Dini, Janda Muda asal Sukabumi Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis mengatakan, timnya telah membacakan surat dakwaan kepada terdakwa. Namun, terdakwa tak mengajukan eksepsi.

Berita Terkait: 5+5 Curhat Medsos Dini Sera Afrianti, Janda asal Sukabumi Sebelum Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dakwaannya, Ronald tidak hanya disangkakan pasal penganiayaan, namun juga pasal pembunuhan.

Baca Juga :  Mojang Kameumeut 2018, Selebgram Bicara Bagaimana Seharusnya Wanita Sukabumi
Dini Sera Afrianti, seorang janda beranak satu asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata kerap curhat di media sosial setelah kerap disakiti oleh Gregorius Ronald Tannur. l Istimewa
Dini Sera Afrianti, seorang janda beranak satu asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata kerap curhat di media sosial setelah kerap disakiti oleh Gregorius Ronald Tannur – Istimewa

Baca Juga: GRT Minta Rekaman CCTV, Kronologis Wanita Sukabumi Dianiaya hingga Tewas Versi Blackhole KTV

“Pasalnya ada 338, 351 ayat ke 3, 359 kelalaian, dan 351 ayat 1, untuk pembuktiannya nanti kita lihat nanti keterangan saksi yang hadir di persidangan,” kata Darwis dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024) lalu.

Darwis menegaskan, unsur pembunuhan berencana tak ditemukan dalam tindakan terdakwa. Sehingga, tidak disangkakan dalam pasal 340 KUHP.

“(Pasal 340KUHP) tidak ada, karena kalau kita dengar itu dakwaan itu spontan terjadinya peristiwa itu, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban, tidak ada perencanaan,” ujarnya.

Berita Terkait: Terungkap Gestur Aneh Ronald Sebelum Bunuh Wanita Sukabumi, Dini Sera Afrianti

Baca Juga :  Alasan 5 Wanita Sukabumi Memilih Berkarier di Bank

Namun, ada beberapa hal yang berubah sebelum hingga selama proses sidang berlangsung. Misalnya, tak ada pemberitahuan terkait pelimpahan berkas dan terdakwa saat didaftarkan di PN Surabaya.

Serta, sidang maju lebih awal sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Cakra, yang seharusnya digelar pukul 13.00 WIB di Ruang Garuda PN Surabaya.

Baca Juga: Dini Sera Afrianti, Wanita Sukabumi Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Adiknya Curhat Panjang di IG

Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti (29) tewas setelah dianiaya kekasihnya Ronald Tannur. Ronald merupakan anak anggota DPR RI, Ronald Tannur. Baca lengkap: Politikus PKB, Ayah Pria Bunuh Wanita Sukabumi: Minta Maaf dan Ngaku Tak Intervensi

Dini sempat dipukul botol Tequila dan dilindas mobil oleh Ronald. Ronald sempat merekam saat Dini terkapar tak berdaya sebelum akhirnya Dini meninggal dunia.

Berita Terkait

Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 01:00 WIB

Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Kamis, 13 November 2025 - 01:30 WIB

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Selasa, 11 November 2025 - 12:10 WIB

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Berita Terbaru