Anak pejabat ini didakwa pasal pembunuhan janda cantik asal Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GTR dan Edward Tannur. l Istimewa

GTR dan Edward Tannur. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Gregorius Ronald Tannur telah menjalani sidang perdana secara daring di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia didakwa pasal pembunuhan usai merampas nyawa kekasihnya, seorang janda cantik asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti. Baca lengkap: Detik-detik Kematian Dini, Janda Muda asal Sukabumi Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis mengatakan, timnya telah membacakan surat dakwaan kepada terdakwa. Namun, terdakwa tak mengajukan eksepsi.

Berita Terkait: 5+5 Curhat Medsos Dini Sera Afrianti, Janda asal Sukabumi Sebelum Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dakwaannya, Ronald tidak hanya disangkakan pasal penganiayaan, namun juga pasal pembunuhan.

Dini Sera Afrianti, seorang janda beranak satu asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata kerap curhat di media sosial setelah kerap disakiti oleh Gregorius Ronald Tannur. l Istimewa
Dini Sera Afrianti, seorang janda beranak satu asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata kerap curhat di media sosial setelah kerap disakiti oleh Gregorius Ronald Tannur – Istimewa

Baca Juga: GRT Minta Rekaman CCTV, Kronologis Wanita Sukabumi Dianiaya hingga Tewas Versi Blackhole KTV

Baca Juga :  Dituduh dukun santet, wanita asal Sukabumi ini disiksa kakak saat mau pergi mengaji

“Pasalnya ada 338, 351 ayat ke 3, 359 kelalaian, dan 351 ayat 1, untuk pembuktiannya nanti kita lihat nanti keterangan saksi yang hadir di persidangan,” kata Darwis dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024) lalu.

Darwis menegaskan, unsur pembunuhan berencana tak ditemukan dalam tindakan terdakwa. Sehingga, tidak disangkakan dalam pasal 340 KUHP.

“(Pasal 340KUHP) tidak ada, karena kalau kita dengar itu dakwaan itu spontan terjadinya peristiwa itu, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban, tidak ada perencanaan,” ujarnya.

Berita Terkait: Terungkap Gestur Aneh Ronald Sebelum Bunuh Wanita Sukabumi, Dini Sera Afrianti

Namun, ada beberapa hal yang berubah sebelum hingga selama proses sidang berlangsung. Misalnya, tak ada pemberitahuan terkait pelimpahan berkas dan terdakwa saat didaftarkan di PN Surabaya.

Baca Juga :  Wanita Sukabumi Mau Ikut Audisi America's Got Talent seperti Putri Ariani? Siapkan 5 Biaya Ini

Serta, sidang maju lebih awal sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Cakra, yang seharusnya digelar pukul 13.00 WIB di Ruang Garuda PN Surabaya.

Baca Juga: Dini Sera Afrianti, Wanita Sukabumi Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Adiknya Curhat Panjang di IG

Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti (29) tewas setelah dianiaya kekasihnya Ronald Tannur. Ronald merupakan anak anggota DPR RI, Ronald Tannur. Baca lengkap: Politikus PKB, Ayah Pria Bunuh Wanita Sukabumi: Minta Maaf dan Ngaku Tak Intervensi

Dini sempat dipukul botol Tequila dan dilindas mobil oleh Ronald. Ronald sempat merekam saat Dini terkapar tak berdaya sebelum akhirnya Dini meninggal dunia.

Berita Terkait

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah
Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana
Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah
Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya
Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Sabtu, 3 Januari 2026 - 04:35 WIB

Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi

Jumat, 2 Januari 2026 - 07:00 WIB

Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah

Kamis, 1 Januari 2026 - 05:03 WIB

Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana

Berita Terbaru

Ilustrasi petani sedang melakukan pemupukan Urea - sukabumiheadline.com

Regulasi

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Kamis, 8 Jan 2026 - 03:27 WIB