sukabumiheadline.com l PARUNGKUDA – Ruas Jalan Tol Bogor- Ciawi – Sukabumi atau Bocimi Seksi 2 yang menghubungkan Cigombong, Kabupaten Bogor dengan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dipastikan gagal beroperasi secara fungsional pada Juli 2023.
Bahkan, ruas tol yang pengerjaan konstruksinya diklaim sudah rampung itu urung jadi jalur arus mudik dan balik pada Idul Adha 1444 Hijriyah, 28-30 Juni 2023 lalu.
Hal itu terjadi lantaran ruas jalan tol dengan panjang 11,9 kilometer tersebut, belum memiliki sertifikat hasil uji kelayakan operasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR-RI). Hal itu disampaikan. Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil koordinasi kami dengan BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol), kalau tidak ada kendala akan dibuka di pertengahan Agustus 2023,” kata Uus.
Hal itu, tambah Uus, menjadi alasan Tol Bocimi Seksi 2 dengan exit toll di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, itu tidak dibuka secara fungsional pada arus mudik Idul Adha tahun ini.
Namun, ruas tol yang kehadirannya dinantikan warga Sukabumi selama puluhan tahun itu direncanakan untuk diresmikan pada 15 Agustus 2023 yang akan datang.
“Informasi dari BPJT seperti itu, karena masih ada perbaikan dan informasinya pengen diresmikan pertengahan Agustus tahun ini,” kata Uus.
“Saat ini progres pengerjaan Tol Bocimi Seksi 2 tersebut, tengah memasuki proses finishing dan pengujian dari PUPR dan Kemenhub serta pihak Kepolisian,” tambahnya.
Untuk informasi, diberitakan sebelumnya, Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyebutkan bahwa tol Bocimi Seksi II adalah satu tol yang akan ditargetkan beroperasi maksimal di akhir tahun 2023.