Bikers Sukabumi Wajib Tahu, Ini Daftar Motor yang Dilarang Beli Pertalite

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemotor mengisi Pertalite di SPBU. l Feryawi Heryadi

Pemotor mengisi Pertalite di SPBU. l Feryawi Heryadi

sukkabumiheadline.com l Bikers Sukabumi, Jawa Barat, wajib tahu bahwa tidak semua sepeda motor bersahabat dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Meskipun Premium atau Pertalite dari SPBU Pertamina memang menjadi andalan bagi para pengendara motor karena harganya yang murah, namun yang perlu diketahui, ada motor-motor yang tidak direkomendasi untuk menggunakan bensin Premium dan Pertalite.

Dan dalam memilih penggunaan bensin bisa diketahui dari spesifikasi motor yang digunakan. Karena spek teknis paling berpengaruh, yaitu rasio kompresi dari mesin motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat membeli sebuah unit motor baru, biasanya diberikan brosur yang di dalamnya tertera spesifikasi dari motor yang dibeli. Nah, yang mengatur jenis bensin yang digunakan adalah rasio kompresi yang tertera di dalam brosur itu.

Angka itu yang menentukan jenis bensn yang seharusnya digunakan, mulai dari Premium, Pertalite, Pertamax atau bensin selain dari Pertamina.

Selain dari brosur, pemilik motor juga bisa mengetahui rasio kompresi dari website Agen Pemegang Merek (APM). Daripada bingung, simak berikut rekomendasi bensin Pertamina.

Bikers Sukabumi Wajib Tahu, Ini Daftar Motor yang Dilarang Beli Pertalite
Daftar Motor yang Dilarang Beli Pertalite. l Istimewa

Tabel ini berdasarkan acuan rasio kompresi masing-masing mesin motor dan dilengkapi dengan jenis bahan bakar yang dijual Pertamina. Rasio kompresi dari masing-masing merek dan tipe motor pemakaian bensinnya berbeda, Premium, Pertalite atau Pertamax.

Untuk motor berkompresi tinggi yang masih memakai bensin oktan rendah berakibat mesin ngelitik, penumpukan kerak di ruang bakar dan harus sering servis.

Dan jadi catatan, bahwa motor injeksi yang masih diproduksi oleh APM motor semua minimal harus diisi Pertalite. Konsumsi bensin jenis Premium hanya diperuntukkan buat motor yang diproduksi di bawah tahun 2000.

Misalnya seperti pada motor lawas bisa jadi contoh yang masih bisa diisi bensin Premium. Mulai dari Honda C70, Yamaha RX-Z, atau motor lawas lainnya.

Nah, agar enggak penasaran, simak daftar bensin yang cocok dengan tipe motor baru sesuai rasio kompresi.

Berita Terkait

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun
Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Rabu, 1 April 2026 - 22:09 WIB

Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB