Ditemukan mayat di kaki Gunung Salak ternyata seorang mahasiswa sebab COD

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkampungan di kaki Gunung Salak - Istimewa

Perkampungan di kaki Gunung Salak - Istimewa

sukabumiheadline.com – Polisi berhasil mengungkap identitas mayat pria yang sebelumnya ditemukan warga di semak-semak di kaki Gunung Salak pada Senin (18/11/2024) sekira pukul 07.30 WIB oleh seorang petani yang hendak berangkat berkebun.

Menurut Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, saat pertama kali ditemukan, mayat tersebut dalam posisi telentang dengan luka di bagian belakang kepala dan tanpa identitas.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pria yang ditemukan tewas dengan luka di kepala di kaki Gunung Salak, tepatnya di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bernama Muhammad Rafli (23), seorang wiraswasta asal Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

“Orang tuanya datang ke sini (polsek) dan ternyata itu anaknya, korban adalah wiraswasta orang Tajurhalang dan sudah dimakamkan,” ujar Kompol Heri Hermawan, Kamis (21/11/2024).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, penyebab kematian Rafli adalah pembunuhan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial Leo (20) asal Cileungsi. Selanjutnya, jasad Rafli dibuang oleh Leo di kaki Gunung Salak.

Dipicu COD

Heri menambahkan, aksi pembunuhan dipicu rencana Leo membeli barang milik Rafly dengan sistem cash on delivery atau COD.

Heri menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini terungkap setelah tim buser memeriksa bukti kiriman uang dari nomor rekening.

“Gara-gara COD, pelaku mau mengambil barang milik korban. Dari situ, pelaku dapat diketahui atas nama Leo,” Ungkap Heri.

Tim buser kemudian menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (20/11/2024) malam di kampusnya di Bogor.

“Kita bisa mengungkap itu dari bukti klip pengambilan uang, bukti kiriman uang di nomor rekening. Dari situ kita lidik ke nomor rekening itu dan didapatlah pelaku tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat
Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan
MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana
Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi
Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:04 WIB

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali

Rabu, 9 September 2026 - 04:48 WIB

Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita

Jumat, 4 September 2026 - 22:19 WIB

Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB