Ditemukan mayat di kaki Gunung Salak ternyata seorang mahasiswa sebab COD

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkampungan di kaki Gunung Salak - Istimewa

Perkampungan di kaki Gunung Salak - Istimewa

sukabumiheadline.com – Polisi berhasil mengungkap identitas mayat pria yang sebelumnya ditemukan warga di semak-semak di kaki Gunung Salak pada Senin (18/11/2024) sekira pukul 07.30 WIB oleh seorang petani yang hendak berangkat berkebun.

Menurut Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, saat pertama kali ditemukan, mayat tersebut dalam posisi telentang dengan luka di bagian belakang kepala dan tanpa identitas.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pria yang ditemukan tewas dengan luka di kepala di kaki Gunung Salak, tepatnya di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bernama Muhammad Rafli (23), seorang wiraswasta asal Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

“Orang tuanya datang ke sini (polsek) dan ternyata itu anaknya, korban adalah wiraswasta orang Tajurhalang dan sudah dimakamkan,” ujar Kompol Heri Hermawan, Kamis (21/11/2024).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, penyebab kematian Rafli adalah pembunuhan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial Leo (20) asal Cileungsi. Selanjutnya, jasad Rafli dibuang oleh Leo di kaki Gunung Salak.

Dipicu COD

Heri menambahkan, aksi pembunuhan dipicu rencana Leo membeli barang milik Rafly dengan sistem cash on delivery atau COD.

Heri menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini terungkap setelah tim buser memeriksa bukti kiriman uang dari nomor rekening.

“Gara-gara COD, pelaku mau mengambil barang milik korban. Dari situ, pelaku dapat diketahui atas nama Leo,” Ungkap Heri.

Tim buser kemudian menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (20/11/2024) malam di kampusnya di Bogor.

“Kita bisa mengungkap itu dari bukti klip pengambilan uang, bukti kiriman uang di nomor rekening. Dari situ kita lidik ke nomor rekening itu dan didapatlah pelaku tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Berita Terbaru