Ditemukan mayat di kaki Gunung Salak ternyata seorang mahasiswa sebab COD

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkampungan di kaki Gunung Salak - Istimewa

Perkampungan di kaki Gunung Salak - Istimewa

sukabumiheadline.com – Polisi berhasil mengungkap identitas mayat pria yang sebelumnya ditemukan warga di semak-semak di kaki Gunung Salak pada Senin (18/11/2024) sekira pukul 07.30 WIB oleh seorang petani yang hendak berangkat berkebun.

Menurut Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, saat pertama kali ditemukan, mayat tersebut dalam posisi telentang dengan luka di bagian belakang kepala dan tanpa identitas.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pria yang ditemukan tewas dengan luka di kepala di kaki Gunung Salak, tepatnya di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bernama Muhammad Rafli (23), seorang wiraswasta asal Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

“Orang tuanya datang ke sini (polsek) dan ternyata itu anaknya, korban adalah wiraswasta orang Tajurhalang dan sudah dimakamkan,” ujar Kompol Heri Hermawan, Kamis (21/11/2024).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, penyebab kematian Rafli adalah pembunuhan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial Leo (20) asal Cileungsi. Selanjutnya, jasad Rafli dibuang oleh Leo di kaki Gunung Salak.

Dipicu COD

Heri menambahkan, aksi pembunuhan dipicu rencana Leo membeli barang milik Rafly dengan sistem cash on delivery atau COD.

Heri menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini terungkap setelah tim buser memeriksa bukti kiriman uang dari nomor rekening.

“Gara-gara COD, pelaku mau mengambil barang milik korban. Dari situ, pelaku dapat diketahui atas nama Leo,” Ungkap Heri.

Tim buser kemudian menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (20/11/2024) malam di kampusnya di Bogor.

“Kita bisa mengungkap itu dari bukti klip pengambilan uang, bukti kiriman uang di nomor rekening. Dari situ kita lidik ke nomor rekening itu dan didapatlah pelaku tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Berita Terbaru

Anak-anak Suku Baduy - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Mengenal agama Suku Sunda

Kamis, 27 Agu 2026 - 17:21 WIB