Gedung Rp172 miliar milik Pemkab Sukabumi 5 tahun mangkrak, ini kata Kadis Perkim

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Kantor Bupati Sukabumi mangkrak 3 tahun, ada penampakan di lokasi - sukabumiheadline.com

Pembangunan Kantor Bupati Sukabumi mangkrak 3 tahun, ada penampakan di lokasi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memastikan kembali melanjutkan pembangunan gedung perkantoran pemerintahan daerah yang sudah hampir 5 tahun terbengkalai.

Berita Terkait: Cerita penampakan di gedung Rp172 miliar mangkrak milik Pemkab Sukabumi

Kelanjutan pembangunan gedung perkantoran tersebut, memang sempat tertunda karena berbagai faktor, salah satunya masalah besaran alokasi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, saat ini Disperkim telah menunjuk tim penilai independen agar melakukan pengkajian dan menghitung jumlah anggaran yang diperlukan untuk pembangunan lanjutan gedung perkantoran tersebut.

Baca Juga:

Kepala Disperkim, Lukman Sudrajat, menyebutkan bahwa kelanjutan pembangunan gedung perkantoran tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Baca Juga :  Cerita Sahril Sidik, Wasit Liga Indonesia asal Parakansalak Sukabumi

“Tim penilai masih bekerja menghitung besaran anggaran pembangunan perkantoran tahap lanjutan,” ujarnya.

Gedung Pemkab Sukabumi mangkrak - sukabumiheadline.com
Gedung Pemkab Sukabumi mangkrak – sukabumiheadline.com

Lukman menambahkan bahwa sejak dua tahun lalu struktur bangunan gedung perkantoran pemda sudah berdiri dan selesai dikerjakan.

Selanjutnya, tahap pekerjaan penataan kawasan perkantoran seperti taman, perkerasan jalan, dan sarana penunjang lainnya akan dilakukan. Namun, kebutuhan anggarannya masih belum diketahui dan sedang dihitung oleh tim penilai.

Dia juga menjamin bahwa penataan ruang kawasan pusat perkantoran ini akan lebih representatif, nyaman, dan aman. Desain gedung berbentuk heksagonal dan berlantai empat, dengan 14 dinas yang akan mengisi pusat perkantoran tersebut. Selain itu, di dalam kawasan tersebut juga akan dibangun rumah susun dan asrama bagi ASN.

“Palabuhanratu sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi dijadikan induk pengembangan pusat perkantoran pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga:

Baca Juga :  1.063 Korban Banjir Purabaya Sukabumi, 260 Anak-anak, 44 balita dan 2 Ibu Hamil

Kelanjutan penataan kawasan pusat perkantoran tersebut direncanakan akan dilaksanakan tahun ini. Konsepnya adalah semua perkantoran pemerintahan daerah, termasuk yang berada di wilayah utara, nantinya akan tersentralisasi di Palabuhanratu.

“Kalau tim penilai sudah selesai menghitung jumlah anggarannya, kita langsung eksekusi dan menunjuk calon kontraktor pelaksana,” tandasnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, gedung pusat perkantoran yang dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp172 miliar lebih itu belum bisa ditempati oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, dan dibiarkan mangkrak. Baca lengkap: 5 tahun mangkrak, kondisi terkini gedung senilai Rp172 miliar milik Pemkab Sukabumi

Untuk informasi, gedung mangkrak tersebut berlokasi di Jalan Ahmad Yani, kawasan Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara - Dok. Pasmar 1

Sukabumi

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Feb 2026 - 19:14 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131