Gedung Rp172 miliar milik Pemkab Sukabumi 5 tahun mangkrak, ini kata Kadis Perkim

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Kantor Bupati Sukabumi mangkrak 3 tahun, ada penampakan di lokasi - sukabumiheadline.com

Pembangunan Kantor Bupati Sukabumi mangkrak 3 tahun, ada penampakan di lokasi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memastikan kembali melanjutkan pembangunan gedung perkantoran pemerintahan daerah yang sudah hampir 5 tahun terbengkalai.

Berita Terkait: Cerita penampakan di gedung Rp172 miliar mangkrak milik Pemkab Sukabumi

Kelanjutan pembangunan gedung perkantoran tersebut, memang sempat tertunda karena berbagai faktor, salah satunya masalah besaran alokasi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, saat ini Disperkim telah menunjuk tim penilai independen agar melakukan pengkajian dan menghitung jumlah anggaran yang diperlukan untuk pembangunan lanjutan gedung perkantoran tersebut.

Baca Juga:

Kepala Disperkim, Lukman Sudrajat, menyebutkan bahwa kelanjutan pembangunan gedung perkantoran tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

“Tim penilai masih bekerja menghitung besaran anggaran pembangunan perkantoran tahap lanjutan,” ujarnya.

Gedung Pemkab Sukabumi mangkrak - sukabumiheadline.com
Gedung Pemkab Sukabumi mangkrak – sukabumiheadline.com

Lukman menambahkan bahwa sejak dua tahun lalu struktur bangunan gedung perkantoran pemda sudah berdiri dan selesai dikerjakan.

Selanjutnya, tahap pekerjaan penataan kawasan perkantoran seperti taman, perkerasan jalan, dan sarana penunjang lainnya akan dilakukan. Namun, kebutuhan anggarannya masih belum diketahui dan sedang dihitung oleh tim penilai.

Dia juga menjamin bahwa penataan ruang kawasan pusat perkantoran ini akan lebih representatif, nyaman, dan aman. Desain gedung berbentuk heksagonal dan berlantai empat, dengan 14 dinas yang akan mengisi pusat perkantoran tersebut. Selain itu, di dalam kawasan tersebut juga akan dibangun rumah susun dan asrama bagi ASN.

“Palabuhanratu sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi dijadikan induk pengembangan pusat perkantoran pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga:

Kelanjutan penataan kawasan pusat perkantoran tersebut direncanakan akan dilaksanakan tahun ini. Konsepnya adalah semua perkantoran pemerintahan daerah, termasuk yang berada di wilayah utara, nantinya akan tersentralisasi di Palabuhanratu.

“Kalau tim penilai sudah selesai menghitung jumlah anggarannya, kita langsung eksekusi dan menunjuk calon kontraktor pelaksana,” tandasnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, gedung pusat perkantoran yang dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp172 miliar lebih itu belum bisa ditempati oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, dan dibiarkan mangkrak. Baca lengkap: 5 tahun mangkrak, kondisi terkini gedung senilai Rp172 miliar milik Pemkab Sukabumi

Untuk informasi, gedung mangkrak tersebut berlokasi di Jalan Ahmad Yani, kawasan Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB