Gedung Rp172 miliar milik Pemkab Sukabumi 5 tahun mangkrak, ini kata Kadis Perkim

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Kantor Bupati Sukabumi mangkrak 3 tahun, ada penampakan di lokasi - sukabumiheadline.com

Pembangunan Kantor Bupati Sukabumi mangkrak 3 tahun, ada penampakan di lokasi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memastikan kembali melanjutkan pembangunan gedung perkantoran pemerintahan daerah yang sudah hampir 5 tahun terbengkalai.

Berita Terkait: Cerita penampakan di gedung Rp172 miliar mangkrak milik Pemkab Sukabumi

Kelanjutan pembangunan gedung perkantoran tersebut, memang sempat tertunda karena berbagai faktor, salah satunya masalah besaran alokasi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, saat ini Disperkim telah menunjuk tim penilai independen agar melakukan pengkajian dan menghitung jumlah anggaran yang diperlukan untuk pembangunan lanjutan gedung perkantoran tersebut.

Baca Juga:

Kepala Disperkim, Lukman Sudrajat, menyebutkan bahwa kelanjutan pembangunan gedung perkantoran tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Baca Juga :  Cek Progres dan Target Tol Bocimi Seksi 2, Cigombong-Cibadak

“Tim penilai masih bekerja menghitung besaran anggaran pembangunan perkantoran tahap lanjutan,” ujarnya.

Gedung Pemkab Sukabumi mangkrak - sukabumiheadline.com
Gedung Pemkab Sukabumi mangkrak – sukabumiheadline.com

Lukman menambahkan bahwa sejak dua tahun lalu struktur bangunan gedung perkantoran pemda sudah berdiri dan selesai dikerjakan.

Selanjutnya, tahap pekerjaan penataan kawasan perkantoran seperti taman, perkerasan jalan, dan sarana penunjang lainnya akan dilakukan. Namun, kebutuhan anggarannya masih belum diketahui dan sedang dihitung oleh tim penilai.

Dia juga menjamin bahwa penataan ruang kawasan pusat perkantoran ini akan lebih representatif, nyaman, dan aman. Desain gedung berbentuk heksagonal dan berlantai empat, dengan 14 dinas yang akan mengisi pusat perkantoran tersebut. Selain itu, di dalam kawasan tersebut juga akan dibangun rumah susun dan asrama bagi ASN.

“Palabuhanratu sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi dijadikan induk pengembangan pusat perkantoran pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Mitos dan 5 Fakta Seputar Curug Larangan Ciemas Sukabumi

Baca Juga:

Kelanjutan penataan kawasan pusat perkantoran tersebut direncanakan akan dilaksanakan tahun ini. Konsepnya adalah semua perkantoran pemerintahan daerah, termasuk yang berada di wilayah utara, nantinya akan tersentralisasi di Palabuhanratu.

“Kalau tim penilai sudah selesai menghitung jumlah anggarannya, kita langsung eksekusi dan menunjuk calon kontraktor pelaksana,” tandasnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, gedung pusat perkantoran yang dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp172 miliar lebih itu belum bisa ditempati oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, dan dibiarkan mangkrak. Baca lengkap: 5 tahun mangkrak, kondisi terkini gedung senilai Rp172 miliar milik Pemkab Sukabumi

Untuk informasi, gedung mangkrak tersebut berlokasi di Jalan Ahmad Yani, kawasan Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:09 WIB

Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB