Gedung Rp172 miliar milik Pemkab Sukabumi 5 tahun mangkrak, ini kata Kadis Perkim

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Kantor Bupati Sukabumi mangkrak 3 tahun, ada penampakan di lokasi - sukabumiheadline.com

Pembangunan Kantor Bupati Sukabumi mangkrak 3 tahun, ada penampakan di lokasi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memastikan kembali melanjutkan pembangunan gedung perkantoran pemerintahan daerah yang sudah hampir 5 tahun terbengkalai.

Berita Terkait: Cerita penampakan di gedung Rp172 miliar mangkrak milik Pemkab Sukabumi

Kelanjutan pembangunan gedung perkantoran tersebut, memang sempat tertunda karena berbagai faktor, salah satunya masalah besaran alokasi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, saat ini Disperkim telah menunjuk tim penilai independen agar melakukan pengkajian dan menghitung jumlah anggaran yang diperlukan untuk pembangunan lanjutan gedung perkantoran tersebut.

Baca Juga:

Kepala Disperkim, Lukman Sudrajat, menyebutkan bahwa kelanjutan pembangunan gedung perkantoran tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

“Tim penilai masih bekerja menghitung besaran anggaran pembangunan perkantoran tahap lanjutan,” ujarnya.

Gedung Pemkab Sukabumi mangkrak - sukabumiheadline.com
Gedung Pemkab Sukabumi mangkrak – sukabumiheadline.com

Lukman menambahkan bahwa sejak dua tahun lalu struktur bangunan gedung perkantoran pemda sudah berdiri dan selesai dikerjakan.

Selanjutnya, tahap pekerjaan penataan kawasan perkantoran seperti taman, perkerasan jalan, dan sarana penunjang lainnya akan dilakukan. Namun, kebutuhan anggarannya masih belum diketahui dan sedang dihitung oleh tim penilai.

Dia juga menjamin bahwa penataan ruang kawasan pusat perkantoran ini akan lebih representatif, nyaman, dan aman. Desain gedung berbentuk heksagonal dan berlantai empat, dengan 14 dinas yang akan mengisi pusat perkantoran tersebut. Selain itu, di dalam kawasan tersebut juga akan dibangun rumah susun dan asrama bagi ASN.

“Palabuhanratu sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi dijadikan induk pengembangan pusat perkantoran pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga:

Kelanjutan penataan kawasan pusat perkantoran tersebut direncanakan akan dilaksanakan tahun ini. Konsepnya adalah semua perkantoran pemerintahan daerah, termasuk yang berada di wilayah utara, nantinya akan tersentralisasi di Palabuhanratu.

“Kalau tim penilai sudah selesai menghitung jumlah anggarannya, kita langsung eksekusi dan menunjuk calon kontraktor pelaksana,” tandasnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, gedung pusat perkantoran yang dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp172 miliar lebih itu belum bisa ditempati oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, dan dibiarkan mangkrak. Baca lengkap: 5 tahun mangkrak, kondisi terkini gedung senilai Rp172 miliar milik Pemkab Sukabumi

Untuk informasi, gedung mangkrak tersebut berlokasi di Jalan Ahmad Yani, kawasan Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berita Terkait

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Berita Terbaru

Internasional

Daftar 8 WNI jadi tentara Rusia karena bergaji tinggi

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:36 WIB

Ilustrasi hubungan toxic yang selalu diwarnai pertengkaran - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Kenali 5 ciri hubungan toxic yang harus segera diakhiri

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:12 WIB