Gedung Rp172 miliar milik Pemkab Sukabumi 5 tahun mangkrak, ini kata Kadis Perkim

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Kantor Bupati Sukabumi mangkrak 3 tahun, ada penampakan di lokasi - sukabumiheadline.com

Pembangunan Kantor Bupati Sukabumi mangkrak 3 tahun, ada penampakan di lokasi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memastikan kembali melanjutkan pembangunan gedung perkantoran pemerintahan daerah yang sudah hampir 5 tahun terbengkalai.

Berita Terkait: Cerita penampakan di gedung Rp172 miliar mangkrak milik Pemkab Sukabumi

Kelanjutan pembangunan gedung perkantoran tersebut, memang sempat tertunda karena berbagai faktor, salah satunya masalah besaran alokasi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, saat ini Disperkim telah menunjuk tim penilai independen agar melakukan pengkajian dan menghitung jumlah anggaran yang diperlukan untuk pembangunan lanjutan gedung perkantoran tersebut.

Baca Juga:

Kepala Disperkim, Lukman Sudrajat, menyebutkan bahwa kelanjutan pembangunan gedung perkantoran tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Baca Juga :  Truk Tangki Terjun ke Jurang di Jampang Tengah Sukabumi

“Tim penilai masih bekerja menghitung besaran anggaran pembangunan perkantoran tahap lanjutan,” ujarnya.

Gedung Pemkab Sukabumi mangkrak - sukabumiheadline.com
Gedung Pemkab Sukabumi mangkrak – sukabumiheadline.com

Lukman menambahkan bahwa sejak dua tahun lalu struktur bangunan gedung perkantoran pemda sudah berdiri dan selesai dikerjakan.

Selanjutnya, tahap pekerjaan penataan kawasan perkantoran seperti taman, perkerasan jalan, dan sarana penunjang lainnya akan dilakukan. Namun, kebutuhan anggarannya masih belum diketahui dan sedang dihitung oleh tim penilai.

Dia juga menjamin bahwa penataan ruang kawasan pusat perkantoran ini akan lebih representatif, nyaman, dan aman. Desain gedung berbentuk heksagonal dan berlantai empat, dengan 14 dinas yang akan mengisi pusat perkantoran tersebut. Selain itu, di dalam kawasan tersebut juga akan dibangun rumah susun dan asrama bagi ASN.

“Palabuhanratu sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi dijadikan induk pengembangan pusat perkantoran pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kios Cinderamata di Cisolok Sukabumi Terbengkalai, Ini yang Ditunggu Dinas Pariwisata

Baca Juga:

Kelanjutan penataan kawasan pusat perkantoran tersebut direncanakan akan dilaksanakan tahun ini. Konsepnya adalah semua perkantoran pemerintahan daerah, termasuk yang berada di wilayah utara, nantinya akan tersentralisasi di Palabuhanratu.

“Kalau tim penilai sudah selesai menghitung jumlah anggarannya, kita langsung eksekusi dan menunjuk calon kontraktor pelaksana,” tandasnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, gedung pusat perkantoran yang dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp172 miliar lebih itu belum bisa ditempati oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, dan dibiarkan mangkrak. Baca lengkap: 5 tahun mangkrak, kondisi terkini gedung senilai Rp172 miliar milik Pemkab Sukabumi

Untuk informasi, gedung mangkrak tersebut berlokasi di Jalan Ahmad Yani, kawasan Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berita Terkait

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru