Jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi: Saya rela mati, tak pernah membunuh!

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap - Istimewa

Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, beberapa kali memberikan gerakan isyarat saat dihadirkan dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon, 2016 lalu, pada Ahad (26/5/2024).

Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina. “Bohong,” demikian gerakan gestur bibir Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Ahad.

Usai konferensi pers, Pegi pun langsung ikut berbicara atas pernyataan kepolisian. Ia mengaku semua tuduhan kepadanya merupakan kebohongan. “Saya ingin bicara,” kata Pegi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati,” kata Pegi.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar tangkap salah satu DPO yang buron dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pelaku yang ditangkap, diketahui bernama Pegi Setiawan.

“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Surawan mengatakan, Pegi sendiri ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam. Buronan itu ditangkap di wilayah Bandung. Tidak disebutkan secara rinci, di mana Pegi ditangkap.

“Ditangkap di Bandung,” katanya.

Berita Terkait

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin
KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB