Jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi: Saya rela mati, tak pernah membunuh!

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap - Istimewa

Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, beberapa kali memberikan gerakan isyarat saat dihadirkan dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon, 2016 lalu, pada Ahad (26/5/2024).

Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina. “Bohong,” demikian gerakan gestur bibir Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Ahad.

Usai konferensi pers, Pegi pun langsung ikut berbicara atas pernyataan kepolisian. Ia mengaku semua tuduhan kepadanya merupakan kebohongan. “Saya ingin bicara,” kata Pegi.

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati,” kata Pegi.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar tangkap salah satu DPO yang buron dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pelaku yang ditangkap, diketahui bernama Pegi Setiawan.

“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Surawan mengatakan, Pegi sendiri ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam. Buronan itu ditangkap di wilayah Bandung. Tidak disebutkan secara rinci, di mana Pegi ditangkap.

“Ditangkap di Bandung,” katanya.

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru