Kabar gembira buat ASN di Sukabumi, tahun depan gaji PNS naik

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa - Istimewa

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa - Istimewa

sukabumiheadline.com – Ada kabar baik buat pegawai negeri sipil atau PNS di Sukabumi, Jawa Barat. Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan naik pada 2025.

Rencana penyesuaian gaji PNS tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

“Ada. Ada kenaikan,” ujar Suharso di Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Ada 4 ribu perempuan, ini rincian jumlah PNS dan pangkatnya di Kabupaten Sukabumi

Namun, politikus PPP itu belum bisa merinci berapa besar kenaikan tersebut dikarenakan masih dihitung.

“Kita sedang hitung, tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting, kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” imbuhnya.

Sementara untuk anggaran sudah dalam pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2025. Ia berharap hal ini akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.

Baca Juga:

Adapun pada KEM-PPKF 2025 kebijakan belanja pegawai konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Menurut dia, pemerintah melihat permasalahan yang terjadi antara lain masih belum terwujudnya kesejahteraan PNS yang adil, layak dan kompetitif, serta belum diterapkannya manajemen talenta secara merata di seluruh instansi pemerintah.

Dalam dokumen KEM-PPKF, dijelaskan bagaimana belanja pegawai selama periode 2019-2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen.

Baca Juga:

Sementara pada 2024 sendiri jumlahnya mencapai Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen PDB, sehingga menjadikannya salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.

Peningkatan belanja pegawai itu antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, seperti kenaikan gaji dan pensiunan pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk PNS dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian/lembaga seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

Berita Terkait

Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan
Jumlah kursi dikurangi, naik KA Pangrango Bogor-Sukabumi makin nyaman
KAI bangun KRL Sukabumi untuk dukung pembangunan Disneyland
Nomor 5 mualaf asal Sukabumi, ini daftar raja minimarket Indonesia
TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga
Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder
Pengertian desil dan pengelompokan masyarakat menurut status ekonomi
Ternyata harga Pertamax Turbo pernah dijual Pertamina semurah ini

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:19 WIB

Jumlah kursi dikurangi, naik KA Pangrango Bogor-Sukabumi makin nyaman

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:02 WIB

KAI bangun KRL Sukabumi untuk dukung pembangunan Disneyland

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:13 WIB

Nomor 5 mualaf asal Sukabumi, ini daftar raja minimarket Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga

Berita Terbaru

Selfi Nafilah tampil berhijab - Instagram

Hikmah

Artis asal Sukabumi diselimuti duka

Selasa, 28 Jul 2026 - 02:23 WIB

Puncak Habibie terbakar - Ist

Sukabumi

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB