Kabar gembira buat ASN di Sukabumi, tahun depan gaji PNS naik

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa - Istimewa

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa - Istimewa

sukabumiheadline.com – Ada kabar baik buat pegawai negeri sipil atau PNS di Sukabumi, Jawa Barat. Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan naik pada 2025.

Rencana penyesuaian gaji PNS tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

“Ada. Ada kenaikan,” ujar Suharso di Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Ada 4 ribu perempuan, ini rincian jumlah PNS dan pangkatnya di Kabupaten Sukabumi

Namun, politikus PPP itu belum bisa merinci berapa besar kenaikan tersebut dikarenakan masih dihitung.

“Kita sedang hitung, tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting, kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” imbuhnya.

Baca Juga :  Maaf Guru Honorer di Sukabumi, Cuma 8 Kategori Ini Langsung Diangkat PPPK

Sementara untuk anggaran sudah dalam pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2025. Ia berharap hal ini akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.

Baca Juga:

Adapun pada KEM-PPKF 2025 kebijakan belanja pegawai konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Menurut dia, pemerintah melihat permasalahan yang terjadi antara lain masih belum terwujudnya kesejahteraan PNS yang adil, layak dan kompetitif, serta belum diterapkannya manajemen talenta secara merata di seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Sudah Tahu? Ternyata Lulusan Sekolah Kedinasan Tak Otomatis Jadi PNS

Dalam dokumen KEM-PPKF, dijelaskan bagaimana belanja pegawai selama periode 2019-2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen.

Baca Juga:

Sementara pada 2024 sendiri jumlahnya mencapai Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen PDB, sehingga menjadikannya salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.

Peningkatan belanja pegawai itu antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, seperti kenaikan gaji dan pensiunan pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk PNS dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian/lembaga seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

Berita Terkait

32 kecamatan penghasil 332 ton buah nenas Sukabumi, tak sekadar enak
Menghitung jumlah rumah makan Sunda di Sukabumi, antara peluang dan tantangan
Upah buruh Iran naik 60 persen jadi 166 juta Rial Iran meskipun sedang perang
Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026
Kecamatan penghasil kakao Sukabumi dan 11 kabupaten produsen cemilan para dewa di Jawa Barat
Pertamina jamin ketersediaan BBM Sukabumi dan Cianjur, program spesial di Palabuhanratu
Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar
Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:09 WIB

32 kecamatan penghasil 332 ton buah nenas Sukabumi, tak sekadar enak

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:00 WIB

Menghitung jumlah rumah makan Sunda di Sukabumi, antara peluang dan tantangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:00 WIB

Upah buruh Iran naik 60 persen jadi 166 juta Rial Iran meskipun sedang perang

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:41 WIB

Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

Kecamatan penghasil kakao Sukabumi dan 11 kabupaten produsen cemilan para dewa di Jawa Barat

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131