Kabar gembira buat ASN di Sukabumi, tahun depan gaji PNS naik

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa - Istimewa

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa - Istimewa

sukabumiheadline.com – Ada kabar baik buat pegawai negeri sipil atau PNS di Sukabumi, Jawa Barat. Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan naik pada 2025.

Rencana penyesuaian gaji PNS tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

“Ada. Ada kenaikan,” ujar Suharso di Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Ada 4 ribu perempuan, ini rincian jumlah PNS dan pangkatnya di Kabupaten Sukabumi

Namun, politikus PPP itu belum bisa merinci berapa besar kenaikan tersebut dikarenakan masih dihitung.

“Kita sedang hitung, tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting, kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” imbuhnya.

Baca Juga :  Detail gaji ASN 2025 menurut golongan, PPPK di Sukabumi bisa terima Rp7 juta per bulan

Sementara untuk anggaran sudah dalam pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2025. Ia berharap hal ini akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.

Baca Juga:

Adapun pada KEM-PPKF 2025 kebijakan belanja pegawai konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Menurut dia, pemerintah melihat permasalahan yang terjadi antara lain masih belum terwujudnya kesejahteraan PNS yang adil, layak dan kompetitif, serta belum diterapkannya manajemen talenta secara merata di seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga :  Meskipun Banyak Dikeluhkan, Ternyata 73% PNS Sukabumi Berpendidikan S1 hingga S3

Dalam dokumen KEM-PPKF, dijelaskan bagaimana belanja pegawai selama periode 2019-2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen.

Baca Juga:

Sementara pada 2024 sendiri jumlahnya mencapai Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen PDB, sehingga menjadikannya salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.

Peningkatan belanja pegawai itu antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, seperti kenaikan gaji dan pensiunan pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk PNS dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian/lembaga seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

Berita Terkait

Karyawati terbaik, wanita asal Sukabumi Eer Nurhasanah mendapat reward umrah
Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun
Hasilkan 2.898,33 ton per tahun, ini kecamatan penghasil teh dan tembakau di Sukabumi
Penjelasan Metland terkait pemilik Hotel Horison Sukabumi
Profil dan sejarah singkat Kelme, apparel asal Spanyol berebut kerjasama dengan Persib
Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar
Pemerintah akan bangun kilang minyak Sukabumi nilai investasi Rp160 triliun, ini fungsinya
Profil dan sejarah Adidas, brand asal Jerman dikabarkan jadi apparel Persib

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 03:34 WIB

Karyawati terbaik, wanita asal Sukabumi Eer Nurhasanah mendapat reward umrah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 03:46 WIB

Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:32 WIB

Hasilkan 2.898,33 ton per tahun, ini kecamatan penghasil teh dan tembakau di Sukabumi

Senin, 28 Juli 2025 - 02:30 WIB

Penjelasan Metland terkait pemilik Hotel Horison Sukabumi

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:05 WIB

Profil dan sejarah singkat Kelme, apparel asal Spanyol berebut kerjasama dengan Persib

Berita Terbaru