Kamaruddin: Ada Info Ferdy Sambo Manfaatkan Ketua Komisi di DPR Lobi Istana

- Redaksi

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamaruddin Simanjuntak. l Istimewa

Kamaruddin Simanjuntak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kuasa hukum keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mendorong agar Presiden Joko Widodo membentuk tim independen dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain kecintaannya kepada institusi Polri, Kamaruddin menilai tim independen patut dibentuk atas dugaan keterlibatan satu di antara pimpinan Komisi di DPR.

“Saya terus mendorong Pak Presiden untuk membentuk tim independen, alasannya adalah karena ada keterlibatan juga dari dewan, salah satu ketua komisi dewan dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk melobi istana melalui salah satu kementerian, yaitu kementerian sekretaris negara,” ungkap Kamaruddin dikutip dari Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (14/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berhasil apa tidak saya tidak tahu. Tetapi yang jelas berdasarkan informasi intelijen itu digunakan, kan begitu, Ketua Komisi DPR ini, kemudian juga melobi Kementerian yang lain yang menterinya itu X Polri.”

Selain itu, kata Kamaruddin, tim konektivitas atau tim independen perlu dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J karena mengungkap kasus ini secara terang benderang sesuai keinginan Presiden Jokowi tidak mudah.

Hal itu, kata dia, banyak pihak terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Karena saya sudah memahami perkara ini sejak awal, berdasarkan informasi-informasi dari intelijen saya yang menyatakan banyaknya keterlibatan para pihak mulai daripada Polres, Polda, Pidum Polri dan Propam kan begitu,” ujar dia.

“Tapi sayang yang dilakukan Presiden hanya berbicara 4 kali menyatakan buka seterang-terangnya, tetapi sayang permintaan pak presiden itu tidak dihiraukan atau tidak diindahkan oleh Polri begitulah kira-kira.”

Bagi Kamaruddin, seharusnya ada 9 sampai 10 tersangka yang ditetapkan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau diluar perkara obstruction of justice.

Artinya bukan hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Dari awal saya sudah ingatkan penyidik bahwa yang harus menjadi tersangka dalam perkara ini minimal 9 atau 10 orang,” ucapnya.

Berita Terkait

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi kemacetan lalu lintas menuju ke pantai - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Warga Sukabumi masuk Top 10 pemilik mobil terbanyak

Senin, 13 Jul 2026 - 23:38 WIB

Yamaha Y15ZR 2027 - Yamaha

Otomotif

Yamaha Y15ZR 2027: Bebek sport 150 CC dijual segini

Senin, 13 Jul 2026 - 22:16 WIB