21.9 C
Sukabumi
Senin, September 9, 2024

Tinggal di Sumatera Utara, Warga Satu Kampung Ini Malah Fasih Ngobrol Bahasa Sunda

sukabumiheadline.com l Di wilayah Jawa Barat, penggunaan...

Tiga pria asal Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi curi 17 unit motor dalam 2 bulan

sukabumiheadline.com - Tiga dari empat anggota komplotan...

Realme Note 60 dijual Rp1 jutaan, kamera 64 MP, layar AMOLED dan baterai 5000 mAh

sukabumiheadline.com - Ketatnya persaingan di pasar smartphone,...

Kecanduan Judi Online, 3 Pegawai Pengisi Uang di ATM Curi Uang hampir Rp2 Miliar

SukabumiKecanduan Judi Online, 3 Pegawai Pengisi Uang di ATM Curi Uang hampir Rp2 Miliar

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Dua pelaku pencuri uang di sejumlah mesin ATM di Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk polisi. Diketahui, keduanya melancarkan aksinya saat mesin ATM dalam kondisi rusak.

AS dan R, serta seorang lainnya yang berstatus DPO, nekat mencuri uang dari ATM rusak. Pencurian dilakukan bertahap, hingga mencapai angka total sebesar Rp1.943.700.000.

Menurut pihak kepolisian, para pelaku bekerja di salah satu perusahaan pengisian uang di dalam ATM. Berbekal kunci milik perusahaan, para pelaku mengambil senilai Rp250-500 juta dari satu ATM.

“Kedua tersangka tersebut bekerja di salah satu perusahaan jasa pengisian uang yang mengelola ATM tersebut,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (26/9/2022).

“Mereka memiliki kunci dan bisa mengambil dengan pola kalau ada masalah di ATM tersebut, tersangka inisial AS akan mendatangi ATM mengambil uang sedikit demi sedikit,” tambah Dedy Darmawansyah.

Selain kedua tersangka, sejumlah kunci ATM yang disita polisi dari kedua pelaku. AS menjadi pelaku utama dan pria berinisial R sebagai pihak yang menerima uang dan kemudian dibelikan 7 kendaraan bermotor. Sementara, satu DPO lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Barang bukti ada tujuh kendaraan, tersangka AS pelaku utama lalu tersangka R yang membeli kendaraan 7 unit tersebut. Kita amankan flashdisk CCTV dari ATM dan enam set kunci ATM, lalu kendaraan dan ponsel,” imbuhnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo menjelaskan, pelaku mengambil uang rata-rata Rp250 juta sampai Rp500 juta.

“Jumlahnya sebenarnya variatif, paling besar Rp25 juta sampai Rp500 juta. Ini mereka lakukan selama 1 tahun, aksi itu dilakukan ketika ada ATM yang rusak kemudian mereka membuka mesin ATM menggunakan kunci dan mengambil sejumlah uang di dalamnya,” papar Dian.

Dian juga mengungkapkan, motif keduanya melakukan aksinya karena terlilit utang akibat kecanduan judi online.

“Rata-rata depo sampai Rp10 juta, togel dan slot juga. Jadi bertahap, setiap dapat uang dari pencurian itu selain dibelikan kendaraan juga bermain judi,” jelas Dian.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer