Keji, Kapolsek Perkosa Anak Tersangka Iming-iming Ayahnya Bebas dari Tahanan

- Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan seksual. l Fery Heryadi

Ilustrasi kekerasan seksual. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l KENDARI – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengaku sudah mendapat bukti chat mesum seorang kapolsek dan kini tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Korban melapor polisi karena pelaku cuma memberi uang, bukannya membebaskan sang ayah. Kapolsek Parigi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dilaporkan oleh seorang perempuan yang mengaku diperkosa dua kali oleh sang pejabat kepolisian. Perempuan itu merasa jadi korban cara manipulatif oleh oknum kapolsek.

Polisi berinisial Iptu IDGN itu berjanji kepada S (20), anak seorang tahanan di Polsek Parigi, bahwa ayahnya bisa bebas jika S mau tidur dengannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik abuse of power itu diladeni korban yang berharap ayahnya benar bisa dibebaskan. Di sebuah hotel, ia kemudian diperkosa pelaku. Namun, setelah itu pelaku justru memberi uang kepada korban, dan tidak melaksanakan janjinya.

“Selama dua minggu sampai tiga minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau. Dia kasih saya uang, dan dia bilang, ‘Ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu,’ ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama,” kata S, seperti dikutip detik.com.

Setelah pemerkosaan yang pertama, IDGN kembali memperkosa S. “Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku,” terang S. Hingga seusai pemerkosaan yang kedua, ayah S masih berada di tahanan. Peristiwa ini lalu S ceritakan kepada ibunya, Siti (59). Mereka berdua lalu melaporkan IDGN ke Polres Parigi Moutong, Jumat (15/10/2021).

IDGN kini tengah diselidiki Bidang Propam Polda Sulteng. Ia juga dimutasi dari jabatan kapolsek ke Pelayanan Markas Polda Sulteng. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, kepolisian sudah mendapati bukti chat mesum pelaku kepada korban.

Chat secara utuh kami belum dapat, tetapi intinya ada percakapan mesra,” kata Didik kepada Detik. “Tim dari Propam dari kemarin sudah melakukan investigasi dan telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pemeriksaan terhadap terduga korban masih koordinasi dengan P2TP2A Parigi Moutong.”

Polisi memakai profesinya sebagai alat memanipulasi perempuan agar mendapat keuntungan seksual jelas bukan kali pertama ini terjadi.

Pada 2010, juga terjadi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kemudian, pada 2013, kembali terulang di Jember, Jawa Timur. Pelakunya lagi-lagi kapolsek, didakwa meniduri istri seorang tahanan.

Berita Terkait

Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD
Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan
Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok
Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK
Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja
Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor
Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:29 WIB

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:23 WIB

Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:29 WIB

Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK

Berita Terbaru

Internasional

Ini draf kesepakatan Iran – AS, termasuk soal aset US$ 12 Miliar

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:06 WIB