Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi Ditahan Polisi

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, DS. l Istimewa

Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, DS. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kabar mengenai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi, DS ditahan di Mapolres Sukabumi menarik perhatian kader dan sejumlah politisi.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, DS ditahan polisi terkait laporan dari salah seorang pengusaha yang merasa ditipu atas janji pekerjaan atau proyek yang dijanjikan DS.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran penahanan DS oleh polisi kepada fungsionaris PAN, berdasarkan kiriman foto DS mengenakan baju tahanan yang diterima Redaksi pada Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam foto tersebut, DS terlihat memakai kaos baju oranye dan memakai celana pendek warna biru dengan diapit oleh dua orang, yang salah satunya berseragam polisi. Dalam foto itu juga, DS terlihat berada di luar jeruji besi ruang tahanan.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN Heri Antoni menolak memberikan jawaban. Ia meminta redaksi untuk menghubungi Ketua Fraksi PAN.

“Waduh, konfirmasinya ke ketua fraksi aja kang. Hampura (maaf),” Heri Antoni saat dikonfirmasi.

Sementara, dihubungi terpisah, Wakil Ketua II DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah membenarkan jika DS ditahan di Mapolres Sukabumi.

”Iya informasi dari internal kami beliau ditahan, dan kami sedang mengupayakan langkah hukum dan langkah politis,” singkat Jalil.

Berita Terkait

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin
KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB